Minangkabaunews-Kejadian ini terjadi disebuah gang sekolah di Trenggalek, yang belum diketahui waktu kejadiannya, namun video tersebut viral di Medsos dan mendapat kecaman dari banyak pihak. Sejumlah siswa SD ini tampak bergantian menghirup rokok Vape yang dikeluarkan dengan hidungnya. Dalam video tersebut, salahsatu siswa mengatakan, “Coba aku, uh panas sekali,” katanya. Komisioner KPAI Jasra Putra mengungkapkan, “Semua pihak diminta tidak memviralkan vidio tersebut, karena bisa menjadi bahan bullying kepada korban baik dilingkungan maupun temanya di sekolah,” kata Jasra Putra dalam keterangan WhatAppsnya, Selasa, (24/10/2017). KPAI meminta guru dan orang tua untuk melakukan pendampingan dalam bentuk informasi secara baik bahaya rokok bagi kesehatan anak dan rokok awal mula anak akan terjerat narkoba. “Kami minta pemerintah untuk melakukan dan pengendalian zat-zat adiktif lainya yg dikemas dalam bentuk lain termasuk rokok vavey tersebut,” ujarnya. Lanjutnya, Indonesia terkenal dengan baby smoker di tingkat Asia maka diharapkan semua pihak untuk bisa menekan perokok anak tersebut. Termasuk konsistensi pemerintah dalam RPJMN 2019 untuk menurunkan prevalansi penyakit yang mematikan. Lebih jauh dia menyampaikan RUU penyiaran yang sedang dibahas oleh DPR soal penghapusan iklan rokok di media. Diharapkan tetap berpihak kepada kepentingan terbaik kepada anak bukan kepada industri rokok yang telah merusak masa depan anak bangsa. (RI)
KPAI : Heboh, Pakai Seragam Sekolah Siswa SD Enjoy Bergiliran Hisap Vape
-
by Humas KPAI

- Categories: Publikasi
INFO TERKAIT
Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun
Ditayangkan oleh Humas KPAI 13 Juni 2025
Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan
Ditayangkan oleh Humas KPAI 12 Juni 2025
KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS
Ditayangkan oleh Humas KPAI 11 Juni 2025
Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal
Ditayangkan oleh Humas KPAI 4 Juni 2025