KPAI Imbau Korban Aa Gatot Lainnya Segera Melapor

JAKARTA – Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau agar pihak-pihak yang merasa menjadi korban Gatot Brajamusti atau Aa Gatot dan terjadi saat masih di bawah umur, segera melaporkan kepada KPAI. Komisi berjanji akan merahasiakan identitas pula membantu pemulihan korban dugaan pelecehan seksual hingga pemerkosaan.

“Jangan takut karena kami akan merahasiakan segalanya,” kata Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Titik Haryati.

Dia mengatakan, KPAI tidak akan tinggal diam apalagi belakangan sudah ada hingga delapan laporan resmi yang mengadukan Gatot atas kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan. Titik mengingatkan, jika tuduhan itu benar maka Gatot sudah melanggar hak tumbuh kembang anak dan melanggar hak perlindungan terhadap anak.

“Sudah delapan (laporan) yang masuk, tidak semuanya berani menyampaikan karena itu kami mengimbau ayo (lapor),” katanya.

Titik menyampaikan bahwa korban yang datang melapor bersama pendamping dan keluarganya seluruhnya mengalami trauma. Sebagian dari mereka bahkan datang dengan menangis-nangis dan berteriak meminta agar identitas dirahasiakan karena khawatir sorotan publik.

“Semua dalam keadaan trauma maka kami juga melibatkan psikolog,” ujarnya.

Exit mobile version