KPAI Imbau Pemerintah Tekan Distribusi Rokok

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Kementerian Agama mengambil langkah tegas dalam mengatasi distribusi rokok yang semakin marak di lingkungan sekolah.

“Distribusi atau peredaran rokok masih bebas dan sangat mudah terakses oleh anak, bahkan siswa di sekolah, madrasah dan pesantren,” papar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Susanto, melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (24/6/2014).

Fatalnya, Susanto menyebutkan, distribusi rokok saat ini sudah mewabah di lingkungan sekolah, salah satunya kantin. Karenanya, ia menegaskan, pemerintah seharusnya tidak hanya menekan jumlah perokok, melainkan juga melakukan pembatasan distribusi.

“Distribusi rokok juga perlu diatur secara tegas. Meski ada aturan ‘penyadaran’ namun tidak diikuti oleh ‘aturan pembatasan distribusi’ rokok, tentu ini menjadi sebuah ironi,” tandasnya.

Exit mobile version