KPAI : Indonesia Tidak Mudah Blokir Situs Porno

Indonesia tidak mudah memblokir situs-situs porno seperti yang dilakukan China dan Jepang. Karena Indonesia menerapkan sistem yang berbeda dengan kedua negara tersebut.

Demikian disampaikan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Informasi dan Komunikasi Bambang Heru Cahyono saat berbicara pada acara “Gerakan Internet Sehat” di Gedung DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Jakarta, Senin (29/12).

Sejumlah tokoh menjadi pembicara dalam acara tersebut, di antaranya Asrorun Ni’am Sholeh, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) H. Asrori S. Karni dan lainnya. Acara itu dibuka, .H.Chriswanto Santoso, M.Sc Ketua DPP LDII Bidang Pendidikan Agama dan Dakwah.

Menurut dia, berbeda dengan Jepang dan China yang menganut sistem “waiting list” dii mana situs porno semua diperbolehkan kecuali yang dilarang. Sebab itu kita tidak mudah memblokir begitu saja situs porno sebelum ada laporan.

Sedangkan .H.Chriswanto kegiatan tentang bahaya pornografi merupakan bentuk sosialisasi dari LDII untuk mengingatkan masyarakat, bahwa bahaya pornografi ini telah mengancam anak-anak kita.

Asrorun Ni’am Sholeh, menyatakan dalam kasus pornografi tidak hanya menimpa orang dewasa, tapi justru yang paling rentan anak-anak. “Di Tahun 2014 ini tren kepeningkatakan tindak seksual terhadap anak,” kata Asrorun.

Ia menambahkan itu terjadi karena dengan mudah anak mengakses situs pornografi, dan umumnya anak-anak dengan mudah mengakses situs porno di rumah. Itu artinya pengawasan lebih ketat dari orang terhadap anak-anak mereka.

Ia menjelaskan KPAI secara khusus, telah merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo untuk meminimalisir peredaran pornografi dengan cara “blocking”, dan langkah prenventif, termasuk dengan penindakan hukum.

“Sebab kasus pornografi ini yang paling tinggi di antara kejahatan yang menimpa anak dibandingkan kasus pencurian dan narkoba yang dilakukan anak-anak,” terang Asrorun.

Exit mobile version