KPAI Ingin Klarifikasi Langsung Pada Marshanda

Marshanda disebut-sebut mengidap Bipolar Disorder II.

Diagnosa tersebut dikeluarkan oleh ahli kejiwaan Dr. Richard, sebagaimana diungkapkan sendiri oleh Caca –sapaan Marshanda– dalam video yang diunggahnya ke YouTube belum lama ini.

Kabar ini ditanggapi serius oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan bakal melakukan konfirmasi secara langsung pada bintang sinetron “Bidadari” itu.

KPAI beranggapan, kondisi Caca sangat berpengaruh pada kemampuannya untuk mengasuh Sienna, anak hasil pernikahannya dengan Ben Kasyafani.

“Sejauh mana kabar ini benar, kami harus dapat klarifikasi langsung dari Marshanda. Demi anak, apabila ibu mengalami hal semacam itu (bipolar), hak kuasa asuh bisa kami alihkan,” ujar Sekretaris KPAI, Erlinda, M.Pd, di kantornya, Senin (18/8).

Dijelaskan Erlinda, penetapan hak asuh memang ada di tangan Pengadilan Agama, namun KPAI bisa memberikan rekomendasi sesuai unsur-unsur yang telah ditetapkan oleh Undang-undang.

“Dalam rangka hak asuh, kami sebagai KPAI hanya ingin memastikan jaminan apakah ibu sudah benar dalam penanganan hak asuh anak,” jelasnya.

Exit mobile version