Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi pemberitaan perihal meningkatnya angka perceraian yang dipicu aktivitas di media sosial. Temuan tersebut diharapkan dapat membuat para orang tua lebih bijak dalam beraktivitas di dunia maya.
Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati, mengatakan, saat ini media sosial dapat menjadi penyambung komunikasi antar individu, termasuk pasangan suami istri. Namun, perlu digunakan secara bijak.
Penggunaan media sosial yang kurang bijak, jelas RIta, dapat menimbulkan persepsi berbeda dari maksud yang ingin disampaikan. Adanya kemungkinan ini, dia mengharapkan orang tua tetap memilih untuk berkomunikasi secara langsung.
“Media sosial memang dapat membantu berkomunikasi dengan cepat, namun jika tidak bijak menggunakannya justru dapat menjadi sumber mispersepsi antara pasangan. Menjaga perasaan pasangan dan pengendalian diri dalam bermedia sosial menjadi penting agar media sosial tidak melahirkan kerentanan dalam berelasi,” kata Rita, dalam keterangannya yang diterima, kumparan (kumparan.com) Senin (9/10).
Rita pun meminta agar orang tua tidak mempersepsikan perilaku pasangannya berdasarkan unggahan atau aktivitas lain di media sosial. Temuan yang dianggap mencurigakan dari media sosial, sebaiknya dibicarakan dengan kepala dingin terlebih dahulu.
“Berkomunikasi secara langsung sangat berbeda dampaknya dengan berkomunikasi melalui media sosial di antaranya akan terbangun rasa nyaman, kedekatan, melihat apa yang sesungguhnya terjadi, saling belajar empati dan belajar menyelesaikan masalah dengan lebih baik,” kata Rita
Lebih lanjut, Rita juga mengimbau para orang tua yang ingin bercerai kembali mengingat nasib anaknya. Keputusan untuk mengakhiri hubungan, sebaiknya juga melibatkan anak.
“Perceraian lebih sering menjadi pilihan penyelesaian masalah bagi orang dewasa tanpa menyertakan pendapat anak. Nasib anak-anak harus menjadi pertimbangan dan dibahas bersama jika memang pada akhirnya pasangan memilih bercerai. Karena sesungguhnya tidak ada mantan anak dan mantan orang tua,” jelasnya.