Anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat menantang siapa saja yang mengintervensi penyelidikan kasus pelecehan anak di Jakarta International School (JIS) berhadapan dengan DPR RI.
“Saya marah sekali. Awas kalau ada yang berusaha menghalangi orangtua murid yang ingin melaporkan. Kalau kami tahu ada yang intervensi penyelidikan, berhadapan dengan DPR,” ujar Martin saat ditanya hasil pantauan Komisi III terhadap kasus ini, Jumat (4/7/2014).
Martin juga meminta pihak JIS untuk tidak menggunakan pengacara mereka mengintervensi para orangtua, termasuk untuk mendemo Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dalam pertemuan dengan Mahkamah Agung pun, anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini meminta kepolisian memberikan hukuman berat bagi pelaku.
“Kita harus nyatakan perang terhadap paedofilia,” katanya.
Selain itu, lanjut Martin, Komisi III juga meminta JIS untuk jujur dan terbuka dalam pengusutan kasus ini. “Apakah kasus ini setahu mereka atau tidak. Kalau tidak, buka saja. Mengapa orangtua ditakuti-takuti? Kalau tidak ditakuti mengapa KPAI didemo,” tandas Martin.
Martin mengaku pemantauan dan kunjungan Komisi III ke JIS dan KPAI atas inisiatif Komisi III. Meski dalam situasi panasnya pemilihan presiden, Martin mengaku tidak bisa meninggalkan kasus ini begitu saja.