KPAI Investigasi Dugaan Kekerasan di Lakeside Montessori School

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan investigasi dugaan kekerasan terhadap siswa kelas 2 SD berinisial BS (7) di Lakeside Montessori School, Cibubur.

KPAI bertemu pihak yayasan dan perwakilan guru serta guru terlapor (Mr C). Dalam kesempatan tersebut, KPAI menggali keterangan dari guru terlapor.

“Namun guru belum mengakui, padahal KPAI telah mendapatkan surat pernyataan pengakuan bermaterai bahwa ia melakukan kekerasan terhadap siswa sebagaimana disampaikan pihak pelapor,” tegas Komisioner KPAI, Susanto, Jumat (05/09/2014).

Susanto menegaskan, KPAI akan terus mendalami kasus ini dan telah meminta kepada pihak sekolah beberapa hal mendasar. Ia meminta sekolah agar kooperatif dalam proses pendalaman kasus ini.

“Sekolah harus ada kebijakan dan program preventif utk pencegahan kekerasan terhadap siswa. KPAI mengingatkan kepada terlapor dan pihak sekolah bahwa meski tujuannya baik untuk mendidik, tetapi tidak boleh ada muatan kekerasan. Karena kekerasan terhadap anak tidak ditoleransi,” jelasnya.

KPAI menjadwalkan akan memanggil direktur sekolah Selasa pekan depan. Staf Sekolah Agus Samiaji membenarkan KPAI menyambangi sekolah tersebut untuk mengecek kondisi sekolah hingga melakukan investigasi dan wawancara.

“Orangtua juga melapor ke KPAI. Hari ini KPAI sudah kesini. KPAI intinya berada di tengah, tidak memihak. Tadi juga cek kelas, dikontrol. Siswa ke kamar mandi juga dalam pengawasan guru,” tandas Agus.

Exit mobile version