KPAI: Jakarta Belum Bisa Dinilai Sebagai Kota Layak Anak

Pernyataan Joko Widodo saat menjadi Gubernur DKI Jakarta yang menyatakan Jakarta sudah menjadi kota layak anak, ditampik oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sekretaris KPAI, Erlinda, justru mengatakan Jakarta baru menuju kota layak anak.

“Jakarta belum menjadi kota layak anak yang sesungguhnya karena masih banyak kekerasan yang terjadi baik di sekolah maupun di lingkungan,” kata Erlinda saat ditemui di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (14/12).

Kota layak anak merupakan kota yang dicanangkan pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mendorong Indonesia ramah anak. Bentuk konkret dari kota layak anak antara lain ada infrastruktur yang diperuntukkan bagi anak-anak.

“Ada taman ramah anak, taman bacaan, tempat mengeluarkan bakat dan minat, seperti olahraga dan sebagainya,” ujar Erlinda.

Selain infrastruktur, kota layak anak juga harus memiliki kebijakan dari pemerintah daerah berupa Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak.

Saat ini sekitar lebih dari 100 kota di Indonesia sedang menuju kota layak anak dan puluhan lainnya sudah ditetapkan sebagai kota layak anak, salah satunya adalah Solo.

Exit mobile version