Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

    Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

    KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    KPAI MENDORONG SETIAP SEKOLAH UNTUK MENGANGKAT TEMA PROMOTIVE  DALAM SETIAP KEGIATAN PENTAS SENI

    KPAI Minta Investigasi Menyeluruh atas Dugaan Kekerasan Anak di Panti Medan

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

    KPAI: Pemerintah Wajib Jalankan Putusan MK tentang Negara Biayai Pendidikan Dasar

    KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

    KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

    KPAI Audiensi dengan DPR RI: Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Sistem Perlindungan Anak Nasional 

    KPAI Audiensi dengan DPR RI: Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Sistem Perlindungan Anak Nasional 

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

    Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

    KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    KPAI MENDORONG SETIAP SEKOLAH UNTUK MENGANGKAT TEMA PROMOTIVE  DALAM SETIAP KEGIATAN PENTAS SENI

    KPAI Minta Investigasi Menyeluruh atas Dugaan Kekerasan Anak di Panti Medan

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

    KPAI: Pemerintah Wajib Jalankan Putusan MK tentang Negara Biayai Pendidikan Dasar

    KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

    KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

    KPAI Audiensi dengan DPR RI: Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Sistem Perlindungan Anak Nasional 

    KPAI Audiensi dengan DPR RI: Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Sistem Perlindungan Anak Nasional 

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

KPAI : Jenguk Lima Anak Yang Ditelantarkan Orangtuanya, Menteri Yohana Disambut Riang, Dipanggil “Mama Yo”

Ditayangkan oleh Humas KPAI
19 Mei 2015
di Publikasi, Utama
4 min read
0
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Iring-iringan mobil memasuki gerbang SOS Children’s Village di Cibubur, Jakarta Timur. Rombongan berhenti di salah bangunan berdinding bata polos di kompleks yang memiliki pekarangan luas ini.

Mobil pertama ditumpangi . Kendaraan di belakang membawa Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembisen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda dan Ketua Komisi Nasional Anak, Arist Merdeka Sirait.

Kedatangan mereka untuk menengok lima anak yang dite­lantarkan bapak dan ibunya: Utomo Permono dan Nurindria Sari. Sejak kasus penelantaran ini terkuak, kelima anak itu di­ungsikan dari rumah mereka Citra Gran Cibubur ke SOS Children’s Village.

Tempat yang dikelola Gregor Hadiyanto Nitihardjo ini adalah rumah aman (safe house) bagi anak-anak yang didera masalah keluarga, baik ditelantarkan maupun mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menteri Yohana, Erlinda dan Arist menuju lapangan rumput di belakang rumah. Kelima anak yang ditelantarkan orangtuan­ya” yang terbilang mapan” tengah bermain di situ bersama anak asuh lainnya.

Begitu tiba, rombongan dan Yohana langsung disambut tepuk tangan anak-anak korban kek­erasan. “Selamat datang Mama Yo,” sapa anak-anak kepada sang menteri.

Menteri Yohana, Arist dan Erlinda langsung duduk bersama anak-anak. Mereka ikut men­dengarkan dongeng yang dic­eritakan Iman Surahman (Kak Iman) dari Kampung Dongeng Tangerang Selatan. Iman sedang mendongeng tetang kehidupan ulat. Ulat sering diejek karena penampilannya buruk dan ber­jalan merangkak. Dalam tempo tak lama, setelah bermetaformo­sis ulat berubah wujud menjadi kupu-kupu yang cantik.

Sambil mendengarkan don­geng, salah seorang anak Utomo-Nurindra yang berusia 10 tahun tampak menyenderkan tubuhnya di pangkuan Arist. Tangannya tangannya yang kecil sesekali memeluk kaki Arist. Ketika don­geng berakhir dan dilanjutkan dengan bincang-bincang tentang kegiatan mereka, dia tetap tak beranjak. Posisinya tetap sama, meringkuk sambil menyembu­nyikan diri dari orang asing, termasuk para awak media. “Dia takut kamera,” kata Arist.

Arist menjelaskan, anak itu trauma mendalam. Mereka jadi takut bertemu orang. “Tingkat trauma anak-anak itu sudah sangat akut. Karena sudah mengalami penelantaran sejak lama. Ketika ada psikolog saja awalnya masih sembunyi di ko­long meja. Makanya sekarang masih dibina psikologisnya,” katanya.

Menurut Arist, kondisi kelima anak ini sudah sedikit membaik. Mereka mulai bisa berbaur, dan bersosialisasi dengan lingkun­gan sekitarnya. Mereka juga sudah dikenalkan lagi dengan permainan anak-anak, agar cepat pulih.

“Mereka harus mendapat ke­ceriaan yang seyogyanya didapat bocah seusianya. Mereka juga sudah dikenalkan juga sama sekolah sekitar sini, sekalipun ng­gak belajar di sana. Biar mereka tertarik dan siap untuk berseko­lah lagi nantinya,” terangnya.

Arist belum tahu sampai kapan kelima anak itu akan dititipkan di tempat ini. Untuk mengobati trauma anak-anak itu, psikolog akan didatangkan rutin ke SOS Children’s Village. “Kami mau menyembuhkan psikologis mer­eka secepat dan sebaik mungkin. Karena saya sangat khawatir dengan kondisi psikologis mereka, di mana bahasa tubuhnya menunjukkan mereka sangat takut terhadap orangtuanya,” jelas dia.

Menteri Yohanna menyayang­kan Utomo Permono dan Nurindria yang menelantarkan kelima anaknya. “Seharusnya tidak ada alasan apapun bagi orangtua untuk menelantarkan anaknya,” tandasnya.

Kasus penelantaran lima anak pasangan Utomo-Nurindria terungkap setelah salah satu anaknya, D, 8, tahun tak diizink­an masuk ke rumah selama sebu­lan. Bocah itu pun tidur di pos jaga. Beberapa tetangga yang iba kemudian mengurusnya.

Setelah mendapat pen­gaduan dari masyarakat, tim gabungan yang terdiri dari unsur Kepolisian, KPAIdan Kementerian Sosial menda­tangi rumah pasangan Utomo-Nurindria pada Kamis pekan lalu. Polisi sampai mendobrak pintu rumah karena orangtua anak-anak itu tak mempersilakan masuk.

“Kami terpaksa mendobrak pintu itu. Saat masuk, kami merinding karena penghuninya seperti tinggal di tempat sampah. Kondisi di dalam rumah sung­guh berantakan, penuh sampah. Seluruhnya berantakan, mulai dari meja, kursi, barang-barang, hingga pakaian. Kami tidak tahu mana WC, mana dapurnya,” tutur Komisaris Buddy Towoliu, Kepala Unit IKejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya.

Mirisnya, kedua orangtua mer­eka sebetulnya cukup berpen­didikan. Utomo adalah dosen di Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Muhammadiyah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Pasangan Utomo-Nurindria dijerat dengan pasal 76 (b) dan pasal 77 (b) Undang-Undang 35/2014 ten­tang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Selain kasus penelantaran anak, polisi tengah mengusut dugaan kedua pasangan ini sebagai peng­guna narkoba. Dari hasil pemer­iksaan urine, keduanya terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Saat menggeledah rumah mereka, polisi menemukan sabu seberat 0,58 gram dan alat isap atau bong. Utomo dan Nurindria pun ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Pasangan ini sudah mengonsumsi barang haram itu sejak 6 bulan terakhir. Menurut polisi, keduanya mengonsumsi sabu di rumahnya.

Dikaji, Pencabutan Hak Asuh Pasangan Utomo-Nurindria

Sejumlah instansi tengah mengkaji pencabutan hak asuh dari Utomo Permono dan Nurindria Sari terhadap lima anak mereka.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Yohana Yembise mengata­kan, hak asuh kedua pasangan itu bisa dicabut jika terbukti melakukan penelantaran terh­adap anak-anaknya.

“Itu sudah ada dalam un­dang-undang yakni bilama­na orangtua tidak sanggup membesarkan anak-anaknya, menelantarkan anak, maka hak asuhnya akan dicabut,” jelas dia.

Setelah hak asuh diasuh, pemerintah akan mempertimbangkan siapa yang akan ditunjuk menjadi keluarga pengganti bagi kelima anak itu. “Dalam undang-undang diserahkan kepada keluarga dekatnya, keluarga besar. Jika sampai tidak diperhatikan sa­ma sekali maka akan diserah­kan ke negara, ke Kementerian Sosial,” paparnya.

Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan, pihaknya ber­sama instansi terkait sudah membahas kemungkinan pen­cabutan hak asuh Utomo dan Nurindria.

“Proses hak asuh sudah ada pembahasan. Keberlangsungan hak asuh, soal di mana mereka akan tinggal, pihak mana yang mengawal itu sudah dibahas,” ungkap Erlinda.

Namun saat ini, pihaknya mengutamakan proses pe­nyembuhan psikologis kelima anak itu. Mereka diisolir di dalam rumah mereka di Citra Gran Cibubur sejak pindah setahun lalu.

Lima bulan terakhir, anak-anak itu ditelantarkan meski di dalam rumah. Saat digerebek tim gabungan, kondisi rumah acak-acakan.

Dari lima anak itu, hanya D yang berjenis kelamin laki-laki. Ia pernah tak boleh masuk rumah selama sebulan, seh­ingga tidur di pos jaga. Ia juga mengaku pernah mengalami kekerasan dari orangtuanya.

Di antaranya saudara-sau­daranya, D paling bisa men­ceritakan apa yang terjadi di rumah berlantai dua yang dihuni keluarganya. Sementara empat anak perempuan lainnya takut berbicara dengan orang lain karena lama diisolir.

Erlinda mengungkapkan, keluarga besar kelima anak itu sudah menjenguk ke safe house. Meski anak-anak itu sudah sembuh dari trauma, keluarga besarnya tak bisa langsung mendapatkan hak asuhnya. Kondisi kehidupan keluarga yang akan menjadi orangtua asuh anak-anak ini akan dikorek lebih dulu.

“Ada yang ingin mengasuh dari kakek, nenek, om, dan tan­tenya. Tapi, itu perlu assessment. Mereka (anak-anak ini) juga tidak boleh dipisahkan, asuhnya tidak satu-satu. Harus tumbuh kembang secara bersama keli­manya,” kata Erlinda.

Sebelumnya

KPAI : Nestapa Bocah 8 Tahun Ditelantarkan Orangtua Kandung

Berikutnya

KPAI melakukan Kegiatan MOU & FGD dengan Universitas Muhammadyah Tangerang

TERKAIT

Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

20 Juni 2025
4
Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

13 Juni 2025
56
KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

12 Juni 2025
8
Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

12 Juni 2025
34
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

20 Juni 2025
Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

13 Juni 2025
KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

12 Juni 2025
Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

12 Juni 2025
KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

11 Juni 2025

BERITA LAINNYA

Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas