Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan pengelola Jakarta International School (JIS) Jakarta Selatan tidak transparan soal data dokumen pengajar dan murid.
“JIS masih sama seperti kemarin belum transparan,” kata Komisioner KPAI, Putu Elvina di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (24/4).
Elvina menuturkan sikap JIS yang tidak transparan bisa dikembangkan pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
Elvina berharap pengelola JIS membantu pihak penyidik kepolisian dalam upaya menyelidiki kasus kekerasan seksual yang dialami murid taman kanak-kanak (TK) berinisial AK (6).
Sikap yang transparan membuka data akan membantu polisi mengungkapkan dan mencari pelaku lain yang melakukan kekerasan seksual.
“Jika JIS lebih kooperatif mungkin ada daftar orang yang dicurigai sebagai pelaku,” ujar Elvina.
Elvina mengungkapkan JIS memberikan data yang berbeda dengan data yang diberikan orang tua korban tindakan asusila.
Saat ini, pihak kepolisian juga akan mengembangkan dugaan kelalaian yang dilakukan pihak penyelenggara JIS.
Penyidik membidik dugaan kelalaian pihak sekolah terkait peristiwa kekerasan seksual terhadap AK yang terjadi di lingkungan JIS.
Polisi juga akan memprotes hukum pihak yayasan JIS yang mengadakan kegiatan belajar tanpa izin dari Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemenikbud).
Pihak sekolah diduga melanggar Pasal 71 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kemendikbud mengeluarkan keputusan menutup operasional TK JIS secara permanen sejak Selasa (22/4).
Saya menghimbau kepada KPAI untuk memahami perkara kekerasan sex pada anak didik ini secara komprehensif Mengingat & menimbang tindakan JIS yang terkesan mengkondisikan arah tindakan kejahatan itu terjadi selama sebelum terbongkar kasus ini serta menutup diri & melawan hukum dengan bukti jelas serta tindakan-tindakan yang terencana lainya demi kepentingan JIS sendiri yg tidak patut & lumrah dilakukan oleh sebuah intansi sekolah. Terkait atau tidak namun terlihat benang merah, bahwa perilaku pedopilia adalah perilaku sex para penganut kabalah yang nota bene adalah zionis yahudi. Tindakan pedopilia ini adalah salah satu program perusakan moral dari individu yang jika di lakukan pada brbagai… Selengkapnya
periksa semua tenaga pengajar walaupun ijin kerjanya resmi masih harus dicek background mereka, terutama kalau bisa usahakan police clearance dari masing2 negara ybs. Banyak predator mereka kerja disekeliling anak2, dan itu terselubung kalo tidak dicek latar belakang individual agak resiko. Contohnya yg buronan FBI itu, ijin kerjanya mungkin sah, tp background dia ga ada yg tahu. Kalo bisa semua pengajar asing harus punya police clearance dr Negara asal mereka, karena itu tdk gampang dptnya polisi dinegara mereka berasal benar2 ketat screeningnya, very strict. Dinegara barat setiap pegawai yg berhubungan dgn anak2 harus punya police clearance utk menghindari predator terselubung. Dan… Selengkapnya