KPAI : Jual ke Mucikari, Ibu Tiri Berdalih Ikuti Kemauan Anak

Ibu tiri penjual anak ke mucikari di Depok, Jawa Barat berupaya membela diri saat diperiksa polisi.

Perempuan berinisial O itu diduga menjual anak tirinya, Bunga (bukan nama sebenarnya) kepada mucikari berinisial M untuk menjadi PSK di sebuah rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok. O berdalih bahwa apa yang ia lakukan itu demi mengikuti kemauan anaknya.

“Memang dia (Bunga) yang mau kok, saya sih sudah suruh kerja di pabrik tapi dia bilang capek kerja begitu. Dia butuh uang buat jajan makanya saya kenalin ke teman saya,” tutur O, Jumat (29/5/2015).

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (BPMK) Kota Depok Widyati Riyandani menegaskan bahwa pengakuan tersebut tak bisa dipercaya dari sisi sang ibu saja. Apalagi ayah kandung Bunga tak mengetahui bahwa anaknya menjadi korban bisnis prostitusi.

“Bisa jadi itu hanya dalih ibunya, apaa memang anaknya yang mau kan kami tetap harus tangani dari sisi pembinaan psikologisnya,” jelas Widyati.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengaku sangat prihatin dengan kasus tersebut. Menurutnya ibu yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak justru menfasilitasi anaknya menjadi korban prostitusi.

“Melihat kasus ini ada sesuatu yang salah di negeri ini. Banyak orang seharusnya menjadi pelindung namun justru menjadi pelaku kejahatan,”

katanya.

KPAI meminta pemerintah daerah agar memperkuat kelembagaan keluarga, bukan hanya aspek ekonomi, tetapi juga aspek persepsi, kesadaran dan komitmen perlindungan anak. “Bisa jadi anak tersebut tidak mau sekolah karena sudah kenal “uang”,” tukas Susanto.

Exit mobile version