KPAI : Kasus 3 Anak Tewas Akibat Kurangnya Ruang Bermain

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta para orangtua selalu memastikan anak bermain dalam kondisi aman dan nyaman. Hal itu terkait kejadian tragis yang dialami tiga bocah meninggal di dalam mobil rongsokan di lapangan pergudangan, Muara Karang, Jakarta Utara.

“Ini harus menjadi evaluasi kita bersama baik penyelenggara negara, pebisnis dan masyarakat agar dalam proses pembangunan memastikan kepentingan anak diakomodasi,” ujar Komisioner KPAI kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Minggu (29/3/2015).

Susanto menambahkan, salah satunya termasuk menyediakan arena bermain yang aman dan nyaman. Anak bermain di dalam mobil rongsokan, bisa jadi karena tak ada pilihan tempat bermain yang menyenangkan buat mereka.

“Bermain di mall berbayar, bermain di lokasi terdekat tak ada fasilitas bermain, bermain di rumah? Tak semua warga punya fasilitas bermain di rumah secara memadai,” jelasnya.

Faktanya, kata Susanto, lahan banyak dialihfungsikan untuk gedung, perkantoran dan lahan bisnis. Tentu tak ada pilihan, kebutuhan natural anak untuk bermain.

“Terpaksa memanfaatkan fasilitas seadanya di dekat rumah; bermain di pemakaman, pinggir jalan raya, ruang kosong dekat listrik tegangan tinggi, rel kereta api, bahkan terakhir di mobil rongsokan,” ungkapnya.

Di sisi lain, kata dia, tak sedikit anak juga bermain di warnet, dengan konten game tanpa kontrol, terbiasa dengan konten kekerasan, permusuhan, peperangan dan perkelahian. Oleh karena itu, Susanto meminta Pemerintah Daerah dalam proses pembangunan menyediakan ruang bermain yang memadai untuk anak, apalagi perlindungan anak menjadi kewenangan wajib daerah.

“Pastikan, pembangunan daerah tak hanya berorientasi fisik dan pertumbuhan ekonomi, namun harus memikirkan hajat generasi, yang kelak akan menjadi pemimpin negeri ini,” tegasnya.

KPAI memberikan rekomendasi soal dana alokasi desa yang cukup besar dikucurkan oleh pemerintah, sebagian dialokasikan untuk penyediaan ruang bermain anak, rumah baca anak, perbaikan akses transportasi ke sekolah dan edukasi masyarakat desa terkait perlindungan anak. Jangan ada lagi, jembatan yang roboh, mengakibatkan kecelakaan anak sekolah sebagaimana di Lebak Banten.

Exit mobile version