KPAI: Kasus Bandung Harus Jadi Peringatan, Perkuat Dukungan untuk Keluarga Rentan

Sumber foto: Freepik.com

Jakarta, 8 September 2025 – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tragis yang menimpa seorang ibu dan dua anaknya di Kabupaten Bandung. KPAI menegaskan, kasus ini harus menjadi peringatan serius untuk memperkuat dukungan bagi keluarga yang mengalami tekanan, agar kejadian serupa tidak terulang.

Peristiwa ini terjadi pada 5 September 2025 di wilayah Banjaran, Kabupaten Bandung, ketika seorang ibu dan dua anaknya ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan mereka. Berdasarkan informasi awal, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh tekanan ekonomi dan permasalahan keluarga.

Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, menyatakan: “Kami mengklasifikasikan peristiwa ini sebagai filisida maternal (maternal filicide). Meski pelaku telah meninggal, kami mendesak proses hukum tetap berjalan agar penyebabnya diungkap dengan jelas. KPAI juga menekankan pentingnya pencegahan melalui penguatan layanan keluarga dan dukungan sosial.”

KPAI telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bandung untuk memastikan penanganan sesuai prosedur serta mencegah dampak psikologis lanjutan pada keluarga korban.

KPAI mengimbau para orang tua yang mengalami tekanan berat segera mencari bantuan melalui layanan konseling atau kanal pengaduan resmi. Masyarakat juga diharapkan lebih peka terhadap tetangga atau kerabat yang menunjukkan tanda-tanda tekanan, sehingga dapat memberikan dukungan sebelum terjadi peristiwa yang tidak diinginkan. 

“Selain itu, KPAI mendorong pemerintah daerah dan lembaga layanan untuk memperkuat program pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, khususnya bagi keluarga yang berada dalam kondisi rentan.” pungkas Diyah. (Ed:Kn)

Exit mobile version