KPAI: Kasus Eksploitasi Anak Jalanan, Keperawanan Dijual ke WNA Rp 5 Juta

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut penghubung berinisial DM (17) menawarkan keperawanan anak jalanan kepada user (pelanggan) dari warga negara asing (WNA) seharga Rp 5 Juta. Pelanggan pun disebut bukan hanya dari WN Jepang saja tapi juga WNA lainnya.

“Kalau korban pernah ditawar Rp 5 juta mau keperawanan diambil,” kata Komisioner Bidang Sosial dan Anak dalam Situasi Darurat KPAI, Susianah Affandy, di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Rabu (3/1/2018).

“Kan ini kalau dari pengakuan korban, bukan hanya Jepang ada bule juga, yang baru ditangkap baru WN Jepang,” sambungnya.

Namun, korban tak datang ke hotel yang dijanjikan. Transaksi pun dibatalkan.

“Karena ada posisinya ada pertemuan di salah satu hotel ngobrol di ruangan, ternyata sedang ada transaksi untuk ngambil keperawanan,” ujar Susianah.

Selain itu, Susianah menjelaskan ada juga beberapa anak jalanan yang diberikan uang sebesar Rp 1,4 juta. Namun, uang itu tak sepenuhnya diberikan kepada korban karena diambil oleh perantara.

“Pelaku memberikan uang sebesar Rp 1,4 juta, sementara yang diberikan kepada korban sebesat Rp 200 ribu, selebihnya diambil oleh D,” kata Susinah.

Susianah lantas menerangkan alasan anak-anak jalanan itu mau diajak oleh perantara bertemu dengan WNA. Menurutnya, para anak jalanan itu membutuhkan uang untuk kehidupan sehari-hari.

“Karena mereka butuh uang itu untuk jajan untuk nonton bioskop, internet dan beli pakaian baru,” jelasnya.

Exit mobile version