KPAI : Kasus Kekerasan Anak yang Terungkap di Subang Meningkat

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kabupaten Subang, Selasa (13/11/2017).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Subang II tersebut dihadiri oleh Tim Asistensi KPAI Ilham, Ketua KPAD Subang Juju Juhariah, Kepala BP2KBP3 Nunung Suhaeri, Kanit PPA Polres Subang Nenden Fatimah.

Selain itu, terlihat hadir juga sejumlah perwakilan dari beberapa OPD terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), serta psikolog dan praktisi hukum.

Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa kekerasan terhadap anak seperti fenomena gunung es. Banyak kasus yang tidak terungkap karena sejumlah faktor, salah satunya adalah masyarakat belum mengetahui bagaimana cara melapor.

“Setiap kekerasan yang terjadi pada anak harus lapor. Namun kendalanya saat ini masyarakat belum mengetahui cara melaporkannya bagaimana? Tentunya ini menjadi penyebab banyak kasus kekerasan tidak terungkap,” kata Tim Asistensi KPAI Ilham.

Dengan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap cara melapor tersebut membuat KPAI kesulitan mendapatkan informasi dan data akurat kasus kekerasan terhadap anak.

“Ditambah kekerasan terhadap anak itu dipandang sebagi aib, jadi banyak masyarakat enggan melapor. Itu juga menjadi maslah,” katanya.

Dengan adanya KPAD diharapkan masyarakat di wilayah Subang mendapatkan informasi dan mendapatkan perlindungan serta tempat konsultasi jika ada masyarakat yang ingin melapor.

“KPAD Subang harus bersinergi dengan pihak-pihak terkait, sehingga kasus kekerasan terhadap anak di Subang bisa terkena dan segera mendapatkan penanganan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Unit PPA Polres Subang melaporkan bahwa sampai Oktober 2017 ada sekitar 49 kasus anak. Setiap tahun jumlah kasus semakin meningkat, hal tersebut tentunya sangat dibutuhkan penanganan yang sangat serius.

“Iya, sampai akhir Oktober 2017 saja ada sekitar 49 kasus anak. Apalagi diantara pelaku yang masih dibawah umur itu ada dua orang perempuan terkait kasus pembunuhan,” kata Kanit PPA Polres Subang Nenden Fatimah.

Untuk para tersangka yang masih dibawah umur itu, menurut Nenden, sebagian ada yang masih dalam proses dan sebagainya lagi sudah dimasukan kedalam Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

“Namun ada dua orang anak perempuan saat ini masih di Polres. Mohon dukungan serta saran dari bapa ibu semua disini, ini karena keterbatasan SDM mohon maaf jika penanganan kami kurang,” katanya.

Ada hal yang mengerikan dalam sejumlah kasus anak yang ditangani oleh Unit PPA Polres Subang karena kebanyakan kasus yang ditangani adalah kasus kekerasan seksual.

“Kita dari KPAD Subang sangat butuh dukungan dari semua pihak, terutama dinas dan instansi terkait. Mari kita bersama-sama melindungi generasi kita dari kekerasan,” tambah salah satu Komisioner KPAD Subang Kunkun Kurniawan.

Kedepan setelah dilaksanakan kegiatan ini, semua pihak akan mendukung langkah KPAD Subang, seperti dinas BP2KBP3 yang siap menaikan anggaran untuk kegiatan penanganan anak.

“Untuk tahun lalu, anggaran dikita untuk penanganan anak itu hanya Rp 60 juta, namun tahun ini Alhamdulilah jadi Rp 400 juta,” kata Nunung Suhaeri.

Untuk memperkuat eksistensi, KPAD Subang akan terus mendorong pembentukan Perda Perlindungan Anak, sehingga payung hukum dalam kegiatan perlindungan anak di wilayah Subang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan.

Exit mobile version