KPAI: Kasus Penculikan Anak di Bekasi Harus Jadi Pembelajaran Para Orangtua

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menunjukkan rekam jejak Aggraini saat menculik ASA di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019)

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus penculikan anak berusia tiga tahun berinisial ASA di Bekasi, Jawa Barat, harus menjadi pembelajaran bagi para orangtua.

“Kami sampaikan, kasus ini tentu harus menjadi pembelajaran kita semua,” kata ketua KPAI Susanto di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

“Masyarakat, orangtua yang memiliki anak harus memantau, kemudian menjaga dengan baik agar anak-anak kita benar-benar tidak menjadi korban penculikan,” tambahnya.

Ia menekankan, orangtua merupakan garda terdepan bagi keamanan anak mereka.

“Karena tentu tidak menutup kemungkinan kalau anak kita tidak terjaga dengan baik, potensi anak menjadi korban penculikan bisa saja terjadi,” ujarnya.

KPAI pun mengapresiasi kinerja Dit Reskrimum Polda Metro Jaya yang telah berhasil menangkap pelaku, Anggraini (55).

“Keberhasilan pengungkapan ini tentu bukan pekerjaan mudah ya. KPAI menyampaikan apresiasi yang besar dan tinggi, sehingga anak ini bisa kembali bersama keluarganya,” tutur Susanto.

Anggraini menculik ASA di Masjid Al Amin, Jalan Bintara Jaya III, Bekasi Barat, 9 September lalu.

Ia membawa korban ke berbagai tempat, seperti Stasiun Klender, Stasiun Bogor, Cipadu, Ciledug, Stasiun dan Pasar Kebayoran Lama, sebelum akhirnya ditangkap di masjid depan Stasiun Pasar Senen pada Minggu (14/4/2019).

sumber : http://jakarta.tribunnews.com

Exit mobile version