KPAI Kawal Kasus Guru Cabul yang Lecehkan 25 Siswanya di Jombang

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan terus memantau perkembangan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru disalah satu Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP) di Jombang Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, pihaknya akan menerjunkan tim kelapangan untuk melakukan koordinasi kepada pihak – pihak terkait termasuk kepolisian.

“Untuk mengetahui perkembangan kasus ini kami dari KPAI sudah menurunkan tim ke Jombang kami akan melakukan pengawasan langsung,” kata Retno kepada AKURAT.CO, Senin (26/2).

Retno melanjutkan dalam melakukan pengawasan ini lembaganya juga menggandeng lembaga lain yakni Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH). Kedua lembaga ini akan terjun langsung kelapangan selama dua hari untuk melihat langsung perkembangan kasus itu.

“KPAI bersama ABH hari ini akan langsung berangkat ke Jombang, kami akan berada di lapangan selama dua hari,” ungkapnya.

Kasus pencabulan oleh oknum guru bahasa Indonesia ini dilakukan kepada anak didiknya sendiri. Dia mencabuli sebanyak 25 siswa dengan Dalih melakukan ruqiyah.

Tak hanya mencabuli siswanya didalam toilet sekolah, namun aksi serupa juga dilancarakannya diperkemahan saat kegiatan ekstrakurikuler sekolah tersebut berlangsung.

Saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian setempat. Dia ditahan di Polres Jombang. Oknum guru 45 tahun ini sudah ditetapkan menjadi tersangaka setelah unit pelayanan perempuan dan anak PPA melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi korban dan menelisik hasil visum dari para korban.

“Iya pelakunya sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 13 Februari yang lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi

Exit mobile version