KPAI Kawal Kasus Kekerasan di SMAN 1 Cimarga: Dorong Sinergi Pemda, Sekolah, dan Orang Tua

Aris Adi Leksono, Anggota KPAI

Jakarta, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban anak dalam menciptakan  lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan. Dorongan ini disampaikan usai melakukan pengawasan langsung ke SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, pada Rabu (16/10), terkait dugaan kekerasan oleh Kepala Sekolah  terhadap siswa yang diduga merokok di lingkungan sekolah. 

Anggota KPAI, Aris Adi Leksono menilai bahwa penguatan kesadaran mengenai  hak dan kewajiban di satuan pendidikan menjadi kunci bagi terciptanya sinergi antara,peserta didik, orang tua, dan pihak sekolah. Sinergi ini diperlukan agar proses pendidikan berjalan dengan saling mendukung dan menghormati untuk keberhasilan pendidikan anak.

Dalam pandangan KPAI, anak memiliki hak untuk mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan perlakuan salah di lingkungan pendidikan. Namun, anak juga memiliki kewajiban menaati aturan, termasuk larangan merokok di lingkungan satuan pendidikan serta menghormati orang tua, wali dan guru. Prinsip keseimbangan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak, dan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, merupakan dasar bagi tumbuh kembang anak secara optimal. 

Terkait Kasus di SMAN 1 Cimarga, KPAI meminta Pemerintah Daerah Banten untuk memperkuat kesadaran menyeimbangkan hak dan kewajiban bagi peserta didik, serta memperkuat sinergi antara orang tua dan sekolah dengan berlandaskan kepentingan terbaik bagi anak, ujar aris.

Aris juga menekankan agar peserta didik yang melanggar tata tertib dibina dengan pendekatan disiplin positif, sedangkan tenaga pendidik yang melakukan kekerasan harus diproses melalui penegakan etika profesi dan disiplin ASN, dengan harapan ke depan tidak terulang kasus yang sama.

Selain itu, KPAI merekomendasikan Pemda Banten dan Lebak untuk memberikan layanan psikososial bagi Guru dan Peserta Didik di SMAN 1 Cimarga, seperti trauma healing guna memulihkan kondisi psikologis akibat insiden tersebut. KPAI juga mengimbau seluruh pihak untuk fokus pada pemulihan, proses belajar, serta menjaga keamanan dan kenyaman lingkungan satuan pendidikan.

Rapat koordinasi dihadiri oleh Sekda Provinsi Banten, Sekda Kab. Lebak, Kadisdik Provinsi Banten dan Lebak, Wakil Ketua DPRD Lebak, Anggota DPRD Lebak, Kepala Sekolah, Guru, Orang Tua, Siswa, serta PGRI dan Pergunu. (Ed:Kn)

Exit mobile version