KPAI Kawal Kasus Pelecehan Seks Oleh Oknum Guru SD

JAKARTA – Aksi pelecehan seksual yang dilakukan guru olahraga terhadap tiga siswinya, di Ciracas, Jakarta Timur, mendapat perhatian lebih. Salah satunya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang langsung mendatangi rumah.

Komisioner KPAI, Jasra Putra, mengatakan pihaknya kembali sangat terpukul dengan peristiwa tersebut. Pasalnya, guru yang seharusnya mengayomi para siswa malah melakukan perbuatan tak tercela. “Tentunya di hari guru ini kita berduka atas peristiwa yang menimpa anak di satuan pendidikan, dan korbannya ada tiga yang dilakukan oleh oknum guru olahraga,” katanya.

Atas kejadian itu, kata Putra, pihaknya sudah melakukan pertemuan kepada ketiga orangtua korban yang anaknya menjadi korban pelecehan seksual tersebut. Dari pertemuan itu, orangtua korban juga sudah menyiapkan langka hukum serta rehabiltasi terhadap korban. “Kami juga sudah berkoordinasi oleh kanit PPA Polres Jakarta Timur agar kasus ini segara dituntaskan,” ujarnya.

Putra juga berharap, polisi bergerak cepat untuk meringkus guru yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut. Sambil menunggu proses itu, pihaknya juga akan membantu pihak kepolisian untuk mengumpulkan bukti atas kasus pelecehan yang menimpa tiga orang siswi sekolah dasar tersebut. “Kami juga akan mengawasi agar kasus ini bisa segera diselesaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Aksi pelecehan seksual terhadap anak-anak kembali terjadi di Jakarta Timur. Kali ini, lima orang siswa sekolah dasar (SD) menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh guru olahraga sekolahnya yang terjadi pada bulan lalu dan dilaporkan, Selasa (21/11).

Pelakunya adalah YM, yang merupakan guru salah satu SD di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Korban bocah kelas lima dan enam sekolah dasar tersebut. Pelaku melakukan pelecehan seksual dengan meraba tubuh dan kemaluan korban.

Exit mobile version