Jakarta, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan komitmennya untuk mengawal program Sekolah Rakyat agar bebas dari kekerasan melalui integrasi modul perlindungan dan pengasuhan anak dalam kurikulum. Modul ini akan menjadi acuan utama bagi kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan menghargai hak anak.
Anggota KPAI, Ai Rahmayanti, saat ditemui di Kantor KPAI pada, Selasa (02/07/2025),menjelaskan bahwa Modul tersebut dirancang untuk mencegah kekerasan sejak dini dengan mencakup aspek edukasi, pencegahan, mekanisme pelaporan, hingga penanganan secara tepat. KPAI menegaskan bahwa meski pengasuhan dilakukan oleh pihak selain orang tua, prinsip penghormatan terhadap hak anak dan nilai-nilai hak asasi manusia harus tetap dijunjung tinggi.
KPAI menyambut positif hadirnya program Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Menurut KPAI, program ini merupakan langkah strategis negara dalam memperluas akses pendidikan bermutu bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan sangat miskin.
Karena Sekolah Rakyat diselenggarakan berbasis asrama, perlindungan anak menjadi aspek krusial. Anak-anak yang jauh dari orang tua memerlukan sistem pengasuhan yang komprehensif, lingkungan yang, ramah anak, serta bebas dari kekerasan, perundungan, dan diskriminasi.
KPAI tidak hanya terlibat dalam penyusunan modul, tetapi juga aktif dalam pengawasan, pemantauan, serta penerimaan pengaduan apabila terjadi pelanggaran hak anak. KPAI juga berkomitmen menjalin koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan perlindungan anak diimplementasikan secara konsisten di seluruh satuan pendidikan Sekolah Rakyat.
KPAI menilai bahwa program Sekolah Rakyat adalah momentum penting untuk membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga tumbuh dalam lingkungan yang mendukung karakter, martabat, dan keselamatan anak. Kehadiran negara melalui program ini harus memastikan perlindungan menyeluruh bagi kelompok anak paling rentan.
Dengan semangat kolaboratif dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak, KPAI mendukung sepenuhnya program Sekolah Rakyat sebagai wujud nyata hadirnya negara dalam menjamin masa depan anak-anak Indonesia—kemerdekaan yang semakin nyata, bebas dari putus sekolah. (Ed:Kn)
Media Kontak Humas KPAI,
Email : humas@kpai.go.id
WA. 0811 1002 7727