JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am menyayangkan tindakan Indra yang tega menendang kedua anaknya setelah cekcok lantaran masalah ekonomi dengan istrinya, Maryamah. Ni’am menyebut ada hukuman berat jika menghilangkan nyawa anak.
“Jika karena kesalahan dan tindakan orang tua hingga menyebabkan hilangnya nyawa anak, orang tua bisa dikenai hukuman. Bahkan ada pemberatan hukuman,” ujarnya saat dihubungi detikcom, Jumat (7/4/2017) malam.
Ni’am mengatakan konflik dalam rumah tangga bisa mempengaruhi kondisi psikologis anak-anak. Karena itu, orang tua punya tanggung jawab dalam pengasuhan anak.
“Konflik suami-istri pasti berdampak buruk pada anak. Karena itu, harus dikelola secara baik,” tegasnya.
Ni’am mengingatkan orang tua agar menjaga kondisi psikologis anak-anak. Jangan sampai anak-anak tahu orang tuanya bertengkar.
“Ketika memang ada perselisihan, harus diselesaikan secara baik, dan tidak di depan anak-anak,” katanya.
“Apabila sampai berdampak pada perbuatan yang membahayakan keselamatan pada anak, maka ada akibat hukumnya,” tutur Ni’am.
Sebelumnya, diberitakan Indra dan Maryamah cekcok di rumahnya, Jalan Jogja, Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis (6/4). Kapolsek Labuhan Ruku AKP Irsol mengatakan penyebab konflik suami-istri itu adalah masalah ekonomi.
Setelah kejadian itu, Indra menendang M Zairi (3,5) sampai terluka di pelipis. Kemudian, hal serupa juga dilakukan pada Ramadan (2) sampai dia tewas.
“Ramadan terpental ke dinding dan tewas. Korban kena dada dan kepalanya. Dia (korban) sempat kejang,” ujar Irsol.