KPAI : Kejahatan Seksual Anak Kembali Terjadi di Sekolah Internasional

Kejahatan seksual di sekolah internasional kembali terjadi. Seorang siswa berusia tujuh tahun yang bersekolah di sekolah internasional di kawasan Jakarta Selatan menjadi korbannya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh membenarkan hal tersebut. KPAI mendapatkan laporan dari orangtua siswa.

Kepada KPAI, AU, selaku orangtua korban melaporkan tindak kejahatan seksual terhadap anaknya berinisial M di lingkungan sekolah.

“Kami telah menerima laporan dari orangtua siswa mengenai kejahatan seksual. Hal itu terjadi di sekolah internasional di Jakarta Selatan,” kata Asrorun, Jumat 27 Maret 2015.

Berdasarkan laporan tersebut, M mengaku kepada ibunya bahwa ia mengalami kejahatan seksual di sekolah. AU yang kaget dengan pengakuan M langsung melaporkan hal tersebut kepada KPAI bersama kuasa hukumnya.

“Laporan yang kami terima kejahatan seksual itu terjadi di sekolah pada pertengahan Maret 2015 kemarin,” jelasnya.

Menurut pengakuan sang ibu, sebelumnya M merupakan anak yang periang. Namun, kini bocah malang tersebut dalam keadaan shock.

Asrorun menyatakan, pelaku diduga merupakan tenaga pendidikan di sekolah internasional tersebut. Saat ini kasus kejahatan seksual tersebut tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Exit mobile version