KPAI : Kekerasan Anak di Sekolah Bisa Dihentikan, Asal…

Peran aktif orang tua dalam mengawasi setiap tingkah laku anak mutlak diperlukan. Terlebih saat si anak bertingkah laku tak seperti biasanya.

Seperti kasus pencubitan yang dilakukan siswa SD lintas kelas kepada 7 orang siswa dengan dalih tak mengerjakan PR atas permintaan oknum guru yang terjadi di Lumajang Jawa Timur. Meski sudah melapor ke pihak berwajib, orang tua murid yang menjadi korban justru tidak puas.

“Baru terungkap setelah mereka melaporkan ke kepolisian dan KPAI. Keluarga korban melaporkan ke KPAI karena merasa kasusnya lamban ditangani Polsek,” ujar Komisioner KPAI, Susanto, kepada metrotvnews.com, Kamis (20/11/2014).

Sekjen KPAI, Erlinda pun sepakat jika peran orang tua yang berani melaporkan kasus serupa ini berharap kekeraasan anak di lingkungan sekolah bisa dihentikan.

Selain itu, KPAI juga mendesak Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Dinas Pendidikan setempat untuk menjamin keberlangsungan sekolah korban dan meminta untuk melakukan rehabilitasi kepada para korban untuk menghilangkan trauma.

Exit mobile version