KPAI: Kekerasan Seksual terhadap Anak Meningkat

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kekerasan seksual terhadap anak mengalami peningkatan. Berdasarkan catatan KPAI, dari 2012 sampai 2013, kekerasan seksual meningkat sebesar 30 persen.

“Kejahatan dalam pelecehan seksual sekitar 463 kasus. Itu di 2012,” tutur Sekretaris KPAI Erlinda di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin, 21 April 2014.

Adapun dari Januari sampai April 2014, Erlinda mengatakan, sudah lebih dari 12 sekolah yang menjadi lokasi praktek kejahatan seksual. “Kejadian kemarin di Lampung dan Cirebon. Itu terjadi di pondok pesantren,” ujar Erlinda.

Jika digabung dengan kasus yang menimpa murid taman kanak-kanak di sekolah internasional di Jakarta, kata Erlinda, ada lebih dari 85 perkara. “Ini sangat menyedihkan dan merugikan kita,” ucap Erlinda.

Banyaknya kasus pelecehan seksual, menurut Erlinda, mencoreng dunia pendidikan Indonesia. “Orang tua menitipkan anaknya di sekolah, tapi justru mendapat perlakuan demikian,” tutur Erlinda.

Karena itu, Erlinda melanjutkan, KPAI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta lembaga negara lainnya harus bersinergi untuk mengatasi masalah ini. “Kami juga minta kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman berpegang pada perlindungan anak,” ujarnya

Exit mobile version