KPAI : Keluarga Pelaku dan Keluarga Renggo Akan Dipertemukan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana mempertemukan orang tua korban dan pelaku penganiayaan berujung maut di Sekolah Dasar Negeri 09 Makasar, Jakarta Timur. Mediasi diusahakan terjadi dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat, ada mediasi dengan keluarga,” kata Kepala KPAI Asrorun Niam di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (7/5/2014).

Mediasi untuk mencari titik temu. Menurut Asrorum, dalam kasus ini, terduga pelaku, SY, belum bisa dimintai tanggung jawab secara hukum. Nah, KPAI merekomendasikan penuntasan kasus ini mengedepankan prinsip pemulihan.

“Pilihan terbaik kembali ke orang tua. Bila di lingkungan keluarga tak memungkinkan tumbuhkembang dengan baik, SY harus dipisahkan. Taruhlah di pesantren atau boarding school,” terang Asrorum.

Selain itu, tambah Asrorum, keluarga terduga pelaku harus memberikan kompensasi ke keluarga korban. Sebaliknya, keluarga korban harus siap memberikan pemaafan. “Kita akan ketemu penyelesaian di luar hukum formal. Tentunya dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat,” jelas Asrorum.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan SY terhadap Renggo Kadapi terjadi pada 28 April lalu. “Senin lalu, dia menyenggol makanan kakak kelasnya. Kemudian dianiaya, padahal sudah minta maaf,” kata Yessi, ibu asuh korban, saat pemakaman korban di TPU Cipinang Asem, Jaktim, Ahad (4/5/2014).

Kasus ini kini ditangani Polres Jaktim. Hasil autopsi dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menyebutkan, Renggo meregang nyawa dengan cara tidak wajar. Ada pendarahan pada selaput otak Renggo.

Exit mobile version