KPAI : Keluarga & Sekolah Permisif Pada Narkoba

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menilai, eksekusi mati kasus narkoba menjadi catatan serius di negeri ini. Pasalnya, negeri yang dibangun dengan susah payah ternyata menjadi surga para pecandu dan pengedar narkoba.

Dalam banyak temuan, alasan anak dan remaja menjadi pengkonsumsi dan pengedar narkoba ternyata berakar dari permisifnya keluarga dan sekolah terhadap zat adiktif tersebut. Ke depan, kata dia, Indonesia harus bebas dari narkoba.

“Keluarga, guru dan sekolah harus menjadi proteksi pertama dan utama dari kejahatan narkoba,” jelasnya kepada wartawan, Senin (19/1/2015).

Susanto menyebut bahaya narkoba sebagai kejahatan. Sebab, lanjutnya, dalam banyak kasus, anak terlibat narkoba karena pengaruh orang dewasa dan sengaja dimanfaatkan sebagai pengedar.

“Anak sengaja dijadikan alat dan media transaksi narkoba, sengaja dijadikan media promosi narkoba,” ungkapnya.

KPAI mengusulkan sekolah agar memainkan peran promotif dan protektif kepada seluruh warga sekolah agar tidak ada celah sedikitpun atas aktivitas narkoba. Dalam banyak kasus, akar masalah peredaran narkoba pada umumnya karena keluarga dan sekolah belum melakukan upaya proteksi yang maksimal.

“Kasus narkoba telah menjadi masalah semua kelas sosial ekonomi. Banyak anak orang kaya terkena narkoba, tetapi tidak sedikit pula anak dari keuarga ekonomi rendah, juga terlibat narkoba,” jelasnya.

Exit mobile version