KPAI : Kemenkominfo Diminta Blokir Game Online Kekerasan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi memverifikasi dan memblokir game online yang dinilai mengandung unsur kekerasan.

“Kita meminta agar Kemenkominfo melakukan uji kelayakan terhadap materi yang terkandung dalam game online,” kata komisioner KPAI, Susanto, saat ditemui di Bengkulu, Kamis, 30 April 2015.

Menurut Susanto, hal itu sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak dari hal-hal yang dapat mempengaruhi perkembangan mental dan psikologisnya. Susanto menuturkan perlindungan sangat perlu dilakukan mengingat ada 13 ribu anak-anak saat ini yang kerap mengakses Internet, terutama untuk bermain game online.

Hal yang mengkhawatirkan dari game online, ujar Susanto, adalah materinya. Sebab, sebagian besar terdapat unsur kekerasan.

“Anak berhak mendapatkan info yang sehat, sebagai bentuk perlindungan anak dari materi berbahaya yang ada dalam Internet,” ucap Susanto.

Susanto mengatakan Kemenkominfo telah membentuk tim panel untuk membahas masalah tersebut. Salah satu anggota tim panel tersebut berasal dari KPAI.

Tim panel akan mengkaji kelayakan materi game online yang ada dalam Internet. Susanto berharap akan dibentuk tim yang sama untuk verifikasi game online yang ada saat ini.

Exit mobile version