KPAI: Kepala Sekolah Wajib Hadang Siswa Ikut Pesta Bikini

Beredarnya undangan pesta bikini pelajar dalam rangka kelulusan setelah menempuh Ujian Nasional (UN) membuat KPAI geram. Komisioner KPAI bidang pendidikan, Susanto, meminta kepada kepala sekolah dan dinas pendidikan agar mencegah siswa melakukan hal tersebut.

“Pesta hura-hura, pesta bikini atau bentuk lain yang tidak sesuai dengan asas kepantasan sosial dan etika pasca UN, hendaknya bisa dicegah oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan,” jelas Susanto ketika dihubungi VIVA.co.id Kamis, 23 April 2015.

Ia melanjutkan, makna kelulusan bukan berarti bisa bebas begitu saja dalam proses pendidikan. Melainkan mereka para siswa yang telah lulus harus membuat strategi untuk masa depannya seperti melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi dan lain sebagainya.

“KPAI mengimbau agar siswa melakukan kegiatan, berekspresi dan berkreasi yang bermuatan edukatif dan berorientasi bakat dan minat,” katanya.

Sebelumnya, ajakan bagi para pelajar SMA dan sederajat untuk merayakan kelulusannya dengan mengikuti pesta bikini, ramai beredar di jejaring sosial dan situs berbagi video YouTube. Sedianya, pesta itu akan diadakan pada tanggal 25 April 2015 pada pukul 22.00 WIB di kolam renang di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Dalam undangan, dicantumkan bahwa penyelenggara pesta itu adalah sebuah event organizer (EO) bernama ‘Divine Production’. Sejumlah SMA di Jakarta dan Bekasi, disebut telah mendukung penyelenggaraan acara itu. Namun, setelah ramainya pemberitaan tentang kontroversi pesta itu, video undangan pesta lenyap dari YouTube

Exit mobile version