KPAI : Kepolisian Harus Pastikan Guru JIS yang Dideportasi tak Terlibat

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan 20 guru Jakarta International School (JIS) yang akan dideportasi tak terlibat kejahatan seksual di sekolah bertaraf internasional itu.

“Kepolisian harus memastikan yang dideportasi tak termasuk yang terindikasi menjadi pelaku,” kata Komisioner KPAI Rita Pranawati kepada Metrotvnews.com, Kamis (5/6/2014).

Rita berharap, kepolisian sudah berkoordinasi dengan Imigrasi terkait pemulangan 20 guru JIS ke negara asal. Itu harus dilakukan agar semua pihak yang terkait dengan kasus ini tidak kehilangan jejak, andai dikemudian hari terindikasi ada tersangka dari 20 guru itu terlibat.

“Kan repot ngurusnya, mereka sudah di negaranya masing-masing. Bisa kehilangan jejak,” kata Rita.

Imigrasi Jakarta Selatan rencananya memulangkan 20 guru TK JIS, besok. Pemulangan bertahap. Mereka diusir karena menyalahi izin tinggal di Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pemulangan sejumlah guru TK JIS dipastikan tak akan menghambat proses penyidikan. Jika dikemudian hari di antara mereka terbukti ada yang terlibat, Polda Metro Jaya siap bekerja sama dengan Interpol untuk menjemput kembali pelaku ke Indonesia.

Exit mobile version