KPAI Khawatirkan Jumlah Perokok Anak

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh, mengatakan di Indonesia tercatat ada 21 juta anak yang merokok, dan per tahunnya jumlah tersebut terus meningkat.

Asrorun mengatakan, level untuk anak merokok di Indonesia sudah masuk pada tingkat yang memprihatinkan. “Tahun ini diperkirakan jumlah anak yang merokok meningkat sebesar tiga puluh delapan persen,” ujarnya.

Pada 1999, ditemukan anak-anak mulai merokok sejak ujia 13-18 tahun, sedangkan pada 2009 ditemukan anak-anak mulai merokok sejak usia tujuh tahun.

“Regulasi terkait pengendalian rokok mendesak untuk dilakukan, baik dari sisi promosi iklan dan sponsorship,” katanya.

Penanggulangan perokok di bawah umur, kata Asrorun, hal itu merupakan fokus kerja KPAI, yang termaktub dalam “Gerakan Semesta Perlindungan Anak Indonesia” KPAI menganggap hal itu sebagai sesuatu hal yang mendesak untuk diperhatikan secara khusus

Exit mobile version