KPAI : Konsumsi Narkoba, 6 Anak Dibawah Umur Ditangkap

Selain menangkap model seksi berinisial JR (32) saat merazia diskotik di wilayah Jakarta Selatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta juga mengamankan enam anak yang masih dibawah umur.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Penindakan BNNP DKI Jakarta, Kompol Sapari yang menjelaskan saat ini seluruhnya telah dibawa ke Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur untuk melakukan assesment bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan didamping para orangtua.

“Seluruhnya telah dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya positif mengonsumsi narkoba,” ujarnya, Selasa (13/5/2014).

Menurutnya, pada saat yang bersamaan, BNNP mengamankan 13 orang yang terbukti mengonsumsi narkoba termasuk artis JR dan enam anak dibawah umur. 13 orang itu diamankan dari dua tempat hiburan malam di Jakarta Selatan yaitu Diskotik Neo Amor dan Venue.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, 13 orang itu positif menggunakan narkotika jenis amphetamine, metamphetamine dan opium. Namun BNNP tidak menemukan adanya barang bukti narkoba ketika itu.

“Untuk barang bukti hanya hasil tes urine yang menunjukkan positif. Barang bukti narkobanya tidak ada, mereka habis pakai,” tukasnya.

BNNP juga belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka atas kasus penggerebekan narkoba tersebut meski mereka telah terbukti mengonsumsi narkoba. Dan saat ini seluruhnya sedang menjalani assesment untuk menentukan langkah lebih lanjut.

“Kita kerjasama dengan KPAI, karena sebagian anak dibawah umur,” tandasnya.

Exit mobile version