KPAI: Koordinasi Penanganan Kasus Kekerasan Anak Sudah Membaik

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengklaim, koordinasi berbagai pihak dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak semakin baik. Di banyak kasus, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bareskrim Polri, dan Kementerian Sosial.

“Ada sekira dua tahun terakhir gairah koordinasi sudah mulai naik, baik pada aspek penyusunan regulasi, penanganan, dan sebagainya. Dalam beberapa kasus, Komisi VIII meminta dan mengundang kami, Bareskrim, Mensos untuk berkoordinasi untuk mencari solusi. Itu kan bagian koordinasi dan integrasi yang sudah semakin baik, meskipun masih perlu perbaikan,” kata Susanto.

Masalah koordinasi ini sempat dikritisi oleh anggota Komisi VIII DPR, Maman Immanul Haq. Menurutnya, pemerintah cenderung hanya reaktif dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

“Saya mengkritik cara institusi kita, baik kepolisian, KPAI, Kementerian PPPA. Iklim kerjanya masih bersifat parsial, tidak sistematis. Kalau ada satu kasus semua turun, tidak proaktif,” katanya.

“Jadi tidak hanya harus bersikap reaktif tapi juga proaktif, harus betul-betul menyeluruh,” tutupnya.

Exit mobile version