KPAI: Korban Predator Anak Jangan Ditolak Keluarga dan Masyarakat

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyoroti kasus bocah berinisial PS, siswa kelas 5 SD yang melahirkan bayi laki-laki di Pasaman, Sumatra Barat. PS yang diduga diperkosa oleh kerabat dekatnya itu tidak seharusnya dijauhi bahkan ditolak keluarga, masyarakat, serta adatnya. 

Komisioner KPAI Jasra Putra mengaku terkejut karena kasus-kasus predator anak seperti yang dialami korban PS tidak diketahui pemerintah di Pasaman. Bahkan, dia menyayangkan sikap keluarga yang masih menganggap apa yang dialami bocah yang kini berusia 14 tahun itu merupakan aib keluarga.

“Jangan sampai korban ditolak oleh keluarga, masyarakat, dan adat,” kata Jasra saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (27/9). 

Sebelumnya, korban PS diketahui hamil saat dibawa orang tuanya berobat ke Polindes setempat. Lantaran takut diketahui warga dan dikerumuni massa, keluarga korban memutuskan melarikan diri hingga dua minggu.

Jasra pun menyayangkan langkah orang tua korban yang sempat melarikan diri. Bahkan, ibu korban enggan melaporkan pelaku karena merasa takut.

“Padahal ini merupakan pemerkosaan anak yang pelakunya harus diproses secara hukum,” ujar Jasra.

Tak hanya itu, menurutnya, korban PS yang masih berusia belia itu harus tetap mendapatkan pendampingan dan pengobatan dari sisi medis.

Diketahui, kasus bocah berinisial PS, siswa kelas 5 SD yang melahirkan bayi laki-laki menyorot perhatian publik. Sebab si ibu masih duduk di bangku sekolah dasar dan kategori anak-anak. Apalagi si bayi yang diberi nama Zaid Utsman Yasin itu kini sudah diadopsi oleh orang tua angkatnya.

Kini aparat kepolisian berusaha mengungkap siapa ayah biologis dari bayi yang tak berdosa tersebut. Kapolsek Panti, AKP Dasman mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga dan korban. Dari pemeriksaan itu, korban yang berinisial PS dihamili oleh keluarga dekat.

Exit mobile version