WAKIL Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu saat melantik komisoner KPAI Kota Bekasi 2015-2018 di Gedung lantai 5 gedung Pemkot, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Rabu (8/4).
Ketua Komisi Perindungan Anak Indonesia (KPAI) terpilih, M Syahroni mencatat kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah setempat didominiasi kasus persetubuhan dan perbuatan cabul.
Sampai bulan Maret 2015, sebut Syahroni, terdapat 14 kasus kekerasan anak, dimana 5 kasus persetubuhan dan 5 kasus untuk perbuatan cabul.
Menurut dia, penyebab terjadinya kasus tersebut karena disharmonis antara orangtua dan anak, serta kurangnya pemahaman anak tentang perbuatan asusila.
Melihat itu, Syahroni bersama 6 pengurus KPAI lainnya berjanji akan melakukan upaya preventif melalui media penyuluhan langsung kepada anak dan orangtua.
“Tentunya hal itu semua menjadi pekerjaan rumah kita semua dan KPAI kota berada di garis terdepan tentunya dengan dukungan dan peran serta orang tua,” terangnya.