KPAI : KPAI Kota Bekasi Terus Memediasi Pencabulan Siswi SD

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi masih berusaha memediasi keluarga korban pencabulan dengan keluarga pelaku. CR (7) siswi Kelas II SD BKM, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi masih terguncang jiwanya pasca mendapat perlakukan yang tidak senonoh oleh dua rekan sekelasnya, ST (7) dan BN (7) di toilet sekolah.

“Rencananya Kamis (10/9) depan kami akan memediasi hal ini. Kami berharap jangan sampai ke ranah polisi, karena pelakunya masih kecil,” kata Satuan Tugas Komisioner KPAI Kota Bekasi, Sopar Makmur pada Jumat (4/9).

Sopar mengatakan, sebelumnya pihak sekolah telah berupaya memediasi kedua belah pihak. Sebanyak tiga kali pertemuan dilakukan, namun belum ada kata sepakat. Pihak keluarga korban ingin, kedua pelaku itu diberi sanksi, tapi hingga kini sekolah belum memberikan sanksi kepada mereka. “Ini karena sekolah belum jatuhkan sanksi, makanya orangtua korban merasa belum mendapatkan keiinginannya,” ujar Sopar.

Terkait kondisi korban, kata Sopar, saat ini masih terguncang jiwanya. Terkadang dia enggan masuk sekolah karena masih trauma dengan kejadian yang dialami. Untuk itulah, ujar dia, KPAI Kota Bekasi terus memberi pendampingan dengan mengerahkan psikiater agar kondisi jiwa membaik.

Tak hanya korban, kedua pelaku yang merupakan rekan sekelas korban juga diberi pendampingan. Jangan sampai, nantinya mereka menjadi predator ketika besar nanti.

Sementara itu, Psikolog pendamping dari KPAI Kota Bekasi, Nurul Hidayah menyebut ST dan BN bisa berbuat yang tidak senonoh karena tayangan dari media sosial. Tayangan itu, kata Nurul, mereka tonton melalui ponsel orangtuanya.

“Pelaku mengaku sering melihat adegan tersebut dari ponsel orangtuanya. Karena usia mereka masih kecil, jadi mereka mudah menirukan perbuatan yang dilihatnya tanpa disadari bahwa itu merupakan kesalahan,” kata Nurul.

Menurut Nurul, sang anak tidak sepatutnya untuk disalahkan. Namun minimnya pengawasan dari orangtua bisa turut andil. Seharusnya, kata dia, orangtua bisa mengawasi anaknya ketika bermain ponsel miliknya. “Ini bukti kelalaian orangtua. Kalau orangtuanya bisa mengawasi anaknya, mungkin mereka tidak akan menonton film tersebut,” jelas Nurul.

Nurul juga menyayangkan, kejadian seperti ini terjadi di lingkungan sekolah. Sebab segala nilai kebaikan tentunya didapat dari sekolah. “Ini bisa menjadi pelajaran untuk pihak sekolah, agar lebih mengawasi siswanya selama berada di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Seperti diberitakan, seorang siswi kelas II SD (SD) Bina Kreasi Mandiri di Jalan Bayan, No. 1A, Kampung Ciketing Asem, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi menjadi korban pencabulan dua orang teman kelasnya pada Senin (24/8) lalu. CR (7) dipaksa melakukan perbuatan tak senonoh oleh dua teman sekelasnya berinisial ST (7) dan BN (7) di toilet sekolah saat jam istirahat.

Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi, Aris Setiawan mengatakan, peristiwa ini terungkap saat korban mengeluh sakit di bagian kemaluannya ketika berada di rumah. Orangtua korban yang terkejut lalu mendapati kemaluan anaknya tampak merah.

Sang anak lalu bercerita, bahwa dia dipaksa oleh teman sekelasnya untuk melakukan hal yang tidak senonoh. Mengetahui hal itu, orangtua korban lalu melaporkan kejadian ini ke KPAI Kota Bekasi. “Korban menjadi ketakutan pasca kejadian itu,” kata Aris.

Exit mobile version