KPAI: KPAI melakukan pengawasan kasus pada Anak Berkebutuhan khusus yang Berkonflik dengan Hukum

Paska polisi menetapkan tersangka kasus pembunuhan Karyawati Bank di Lembang, Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty mengatakan KPAI sejak awal sebenarnya telah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait.

Sebelumnya, pihak keluarga almarhumah telah menyampaikan secara langsung beberapa hal terkait kasus yang menimpa kepergian adik dan kakak mereka kepada KPAI.

KPAI juga telah mendapatkan informasi-informasi penting dari psikiater yang merawat ananda.

Maka dengan telah selesainya penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian, kita memberikan kesempatan kepada proses penegakan hukum dalam kasus tersebut. Sebagai lembaga pengawas perlindungan anak, Hikmah mengatakan bahwa pihaknya perlu memastikan agar pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Pada Anak dapat dilakukan dengan sebaik mungkin, apalagi ini terkait kasus anak berkebutuhan khusus yang berkonflik dengan hukum, tentu Dewan Hakim akan lebih berhati-hati lagi dalam membuat amar putusan. Diatas itu semua penting agar putusan ini merujuk pada aturan dalam konvensi Hak anak, terutama mengacu pada Kepentingan Terbaik Anak serta Restorative Justice

Dalam kesempatan ini kami juga menghimbau, para orang tua maupun pendidik untuk lebih arif dan berhati-hati dalam menjaga lingkungan pengasuhan anak, dari pengaruh lingkungan teman, keluarga, tontonan dan media sosial.

Perlu difahami bahwa mekanisme pertahanan diri anak untuk membuat sebuah keputusan2 dalam hidupnya, belum cukup matang dalam memilah-milah berdasarkan informasi yang mereka terima, karena itu mereka sangat mudah untuk modelling (mencontoh begitu saja dari yang dilihat) daripada mendengarkan nasihat-nasihat, sehingga kita perlu menjaga agar informasi dan masukan yang mereka terima adalah sesuatu yang baik dan positif.

Sitti Hikmawatty
Komisioner KPAI Bidang Kesehatan & NAPZA
0812 842 70707

Exit mobile version