KPAI : KPI Beri Waktu 10 Hari untuk Lima Tayangan Anak Berbahaya

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar press conference terkait sejumlah tayangan anak serta kartun berbahaya dan tidak layak ditonton anak-anak di kantor KPAI di Jakarta, Pasca merilis sejumlah tayangan anak serta kartun berbahaya dan tidak layak ditonton anak-anak, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih menunggu niat baik dari lembaga penyiaran yang menayangkan program tersebut untuk melakukan pembenahan. Bila teguran dan himbauan tersebut tidak diindahkan, maka KPI tidak segan mengambil langkah yang lebih tegas.

“Setelah melayangkan surat teguran tanggal 22 September kemarin, kita masih memberi waktu sampai 10 hari kepada lembaga penyiaran yang menayangkan program-program berbahaya tersebut. Kita tunggu saja apakah mereka memang memiliki niat baik untuk melakukan pembenahan,” kata Komisioner KPI Bidang Isi Siaran, Agatha Lily, di Jakarta, Jumat (26/9).

Tiga tayangan anak dan kartun yang termasuk dalam kategori berbahaya yang dirilis KPI adalah Bima Sakti (ANTV), Little Krisna (ANTV) dan Tom & Jerry yang tayang di tiga stasiun TV: ANTV, RCTI, dan Global TV. Sedangkan dua tayangan anak dan kartun yang masuk dalam kategori hati-hati adalah Crayon Sinchan (RCTI) dan Spongebob Squarepants (Global TV).

“Kami instruksikan kepada stasiun TV tersebut untuk menghilangkan muatan-muatan kekerasan dan adegan berbahaya serta tidak pantas ditiru oleh anak-anak. Bila tidak bisa diedit, berarti tayangan tersebut memang tidak layak ditonton dan harus dihentikan,” imbuhnya.

Undang-undang Penyiaran memang mengamanatkan KPI untuk memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran yang melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). Sanksinya sendiri mulai dari teguran pertama dan kedua, hingga penghentian program sementara, atau pengurangan durasi.

“Teguran yang kami berikan kemarin memang baru teguran pertama. Harusnya mereka bisa langsung melakukan pembenahan kalau memang tidak ingin diberikan sanksi penghentian program,” ucap Lily.

Dalam waktu dekat, KPI menurutnya juga akan menjatuhkan sanksi untuk tayangan sinetron dan FTV yang berpotensi membawa pengaruh negatif terhadap anak-anak dan remaja serta menyampaikan daftar sinetron dan FTV bermasalah tersebut kepada masyarakat.

Exit mobile version