KPAI Kritisi Langkah Polres Jakpus

JAKARTA – Wakil Ketua KPAI, Susanto menilai langkah Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengkonfrontir PAR (17) siswi korban pencabulan dengan tiga oknum PNS Sudin Pariwisata Pemkot Jakpus tidak tepat.

Pasalnya, tiga anak buah Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede tersebut diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap PAR. “Kurang tepat anak dikonfrontir dengan terduga pelaku” ujar Susanto.

Menurut Susanto, meski yang dilakukan polisi demi menguak kasus yang menimpa PAR. Namun ada Undang-Undang yang mengatur akan hal itu. Diantaranya Pasal 18 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Di pasal itu disebutkan menangani perkara anak, penyidik wajib memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. Tapi, penting juga dipertimbangkan aspek psikologis anak,” tuturnya.

Sebelumnya, PAR ditemani Herbert Aritonang yang diketahui sebagai kuasa hukum korban menyambangi Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Kedatangan korban lantaran diminta aparat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk dikonfortir dengan saksi diantaranya ada tiga orang PNS berinisial H, Y, dan A yang diduga pelaku. Mengingat kesaksian korban dinilai tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

Diberitakan sebelumnya, Partini, orang tua PAR (17) siswi SMK salah satu sekolah swasta di wilayah Jakarta telah membuat laporan terkait dugaan pemerkosaan itu dengan nomor LP: 1076/K/VIII/2016/RJP tanggal 3 Agustus 2016 kemarin.

Dari keterangan, PAR mengaku mendapati tubuhnya dalam keadaan telanjang di salah satu ruangan Sudin Pariwisata, Kantor Walikota Jakarta Pusat.

Kejadian tersebut bermula dari PAR tiba-tiba dibekap dari belakang oleh seorang pria yang disinyalir sebagai PNS Pariwisata saat situasi kantor sedang sepi. Sebelum pingsan, korban sempat melihat ada tiga orang yang berdiri di dekatnya.

Sementara itu dari informasi yang dihimpun, dalam kasus ini ada dugaan kuat mengerucut ke 3 oknum PNS di Sudin Pariwisata Jakpus. Yakni, berinisial H, Y, dan A. Kendati demikian, hingga saat ini ketiga anak buah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama beberapa orang saksi lainnya masih mengikuti proses pemeriksaan di PPA Polres Metro Jakarta Pusat.

 

Exit mobile version