KPAI: Kurikulum Padat, Rampas Hak Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap pemerintah kedepan lebih memperhatikan hak anak Indonesia.

Sekretaris KPAI Erlinda mengatakan, refleksi yang diharapkan untuk pemerintahan terpilih yaitu dapat mengimplementasikan Inpres Nomor 5 tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak (GN Aksa).

“Kami harap pemimpin kedepan lebih memberikan hak dasar anak, memberikan hak anak untuk berfikir, berkereasi, mengeksplorasi bakat minat dalam rangka mengembangkan diri,” kata Erlinda, kepada INILAHCOM, Senin (18/8/2014).

Menurut dia, kurikulum yang padat sebagaimana diwacanakan Pemerintah Provinsi DKI pada dasarnya merampas hak anak untuk mengeksplorasi bakat minat dalam rangka mengembangkan diri anak tersebut.

Ia melanjutkan, pemerintah harus memperhatikan agar anak Indonesia tidak terbelenggu dan hak dasar anak dapat terpenuhi termasuk hak mendapatkan pendidikan, hak untuk bermain, hak untuk berpartisipasi mengeluarkan pendapat dan yang sering terabaikan adalah hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi

“KPAI juga berharap agar dapat menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak dan dapat menciptakan sistem perlindungan anak berdasarkan kepentingan terbaik anak,” ujarnya.

Exit mobile version