Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

    FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

    Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

    Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

    KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

    KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

    Maluku Utara Darurat Perlindungan Anak, KPAI Dorong Akselerasi Layanan dan Pencegahan Kekerasan

    Maluku Utara Darurat Perlindungan Anak, KPAI Dorong Akselerasi Layanan dan Pencegahan Kekerasan

    KPAI Gandeng Media, Dunia Usaha, dan Lembaga Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

    KPAI Gandeng Media, Dunia Usaha, dan Lembaga Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

    KPAI Sambut Delegasi Kepolisian Korea Selatan, Bahas Penguatan Sistem Perlindungan Anak

    KPAI Sambut Delegasi Kepolisian Korea Selatan, Bahas Penguatan Sistem Perlindungan Anak

    KPAI Minta Interpol dan Kemenlu Telusuri Jejak Perdagangan Bayi ke Luar Negeri

    KPAI Minta Interpol dan Kemenlu Telusuri Jejak Perdagangan Bayi ke Luar Negeri

    KPAI Gelar Konferensi Pers Hari Anak Nasional 2025: Serukan Perlindungan Nyata demi Wujudkan Generasi Emas Indonesia

    KPAI Gelar Konferensi Pers Hari Anak Nasional 2025: Serukan Perlindungan Nyata demi Wujudkan Generasi Emas Indonesia

    KPAI Kawal Kasus Siswa SMA di Garut:Tekankan Pendampingan Psikologis dan Penanganan Bebas Stigma Negatif dalam Kasus Anak Mengakhiri Hidup

    KPAI Kawal Kasus Siswa SMA di Garut:Tekankan Pendampingan Psikologis dan Penanganan Bebas Stigma Negatif dalam Kasus Anak Mengakhiri Hidup

    KPAI dan Direktorat PPA-PPO Perkuat Upaya Bersama dalam Menangani Kekerasan Terhadap Anak

    KPAI: Tragedi Garut Jadi Alarm Perlindungan Anak di Kegiatan Publik

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

    FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

    Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

    Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

    KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

    KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

    Maluku Utara Darurat Perlindungan Anak, KPAI Dorong Akselerasi Layanan dan Pencegahan Kekerasan

    Maluku Utara Darurat Perlindungan Anak, KPAI Dorong Akselerasi Layanan dan Pencegahan Kekerasan

    KPAI Gandeng Media, Dunia Usaha, dan Lembaga Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

    KPAI Gandeng Media, Dunia Usaha, dan Lembaga Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

    KPAI Sambut Delegasi Kepolisian Korea Selatan, Bahas Penguatan Sistem Perlindungan Anak

    KPAI Sambut Delegasi Kepolisian Korea Selatan, Bahas Penguatan Sistem Perlindungan Anak

    KPAI Minta Interpol dan Kemenlu Telusuri Jejak Perdagangan Bayi ke Luar Negeri

    KPAI Minta Interpol dan Kemenlu Telusuri Jejak Perdagangan Bayi ke Luar Negeri

    KPAI Gelar Konferensi Pers Hari Anak Nasional 2025: Serukan Perlindungan Nyata demi Wujudkan Generasi Emas Indonesia

    KPAI Gelar Konferensi Pers Hari Anak Nasional 2025: Serukan Perlindungan Nyata demi Wujudkan Generasi Emas Indonesia

    KPAI Kawal Kasus Siswa SMA di Garut:Tekankan Pendampingan Psikologis dan Penanganan Bebas Stigma Negatif dalam Kasus Anak Mengakhiri Hidup

    KPAI Kawal Kasus Siswa SMA di Garut:Tekankan Pendampingan Psikologis dan Penanganan Bebas Stigma Negatif dalam Kasus Anak Mengakhiri Hidup

    KPAI dan Direktorat PPA-PPO Perkuat Upaya Bersama dalam Menangani Kekerasan Terhadap Anak

    KPAI: Tragedi Garut Jadi Alarm Perlindungan Anak di Kegiatan Publik

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

KPAI : Lagi-lagi Kekerasan Terhadap Anak

Ditayangkan oleh Humas KPAI
27 Mei 2015
di Publikasi, Utama
3 min read
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

indak kekerasan terhadap anak kembali terjadi, kali ini dalam kategori penyekapan dan penganiayaan. Dalam kasus kali ini ada lima orang anak di Cibubur diduga menjadi korban penelantaran, empat diantaranya disekap dalam rumah oleh orang tuanya sendiri, dan satu anak bahkan tidak diberi izin untuk masuk ke dalam rumah. Kondisi lima anak tersebut sangat memprihatinkan, karena ditemukan beberapa luka bekas pukulan pada tubuhnya, disinyalir ibu korban mempunyai gangguan psikis. Kasus ini akhirnya berhasil dibongkar oleh kepolisian dan KPAI setelah mendapat pengaduan masyarakat.

Hal ini apabila dilihat dari perspektif masalah sosial anak, maka kasus tersebut sangat melanggar hak-hak dasar anak. Sebab seorang anak yang seharusnya mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara memadai justru mengalami situasi yang berbalik. Bahkan dalam kasus tersebut, anak-anak yang menjadi korban penelantaran tidak hanya terisolasi dengan dunia diluar rumahnya, baik dalam dunia pendidikan maupun dengan teman sebayanya, namun juga teralienasi dengan dirinya sendiri yaitu fisik, mental, dan psikologisnya.

Orang tua yang seharusnya menjadi media primer dalam sosialisasi bagi anak di dalam keluarga adalah figur sentral untuk membentuk kepribadian anak dimasa mendatang, namun sepertinya hal tersebut tidak dalam kasus penelantaran dan penganiayaan ini. Kedua orang tua korban justru menjalankan peran yang sangat tidak diharapkan dalam proses sosialisasi, karena terbukti kekerasan, penyekapan dan penelantaran telah dilakukan terhadap anak-anaknya.

KPAI dan LPA sebagai lembaga sosial yang mengurusi masalah-masalah anak, dalam kasus ini sebenarnya mempunyai peran ganda sebab harus merehabilitasi dampak dari masalah yang dihadapi anak-anak tersebut, terutama traumatik yang jelas sangat dirasakan akibat dari penelantaran dan kekerasan fisik yang telah dialami si korban. Di sisi lain lembaga-lembaga tersebut juga harus mampu meminimalisir terjadinya kasus serupa, terutama lebih mewaspadai kondisi sosial dari berbagai keluarga di masyarakat yang berpotensi menimbulkan kekerasan terhadap anak. Entah melalui sosialisasi dan kampanye kepada masyarakat terkait pentingnya status dan keberadaan anak, atau dengan cara-cara lain yang memungkinkan tindakan pencegahan kekerasan dan penelantaran anak.

Dengan adanya undang-undang perlindungan anak, seharusnya kasus-kasus seperti penelantaran dan penganiayaan tersebut tidak patut terjadi. KOMNAS PA, pemerintah, dan kepolisian harus benar-benar mengimplementasikan kebijakan tersebut, tidak hanya sekedar merumuskan wacana tentang penyelesaian masalah anak, sebisa mungkin pihak-pihak tersebut memberikan efek jera bagi adanya kasus-kasus kekerasan terhadap anak agar permasalahn tersebut tidak lagi terjadi.

Memang harus diakui bahwa meskipun terdapat berbagai kebijakan yang mengacu pada perlindungan hak-hak anak, namun pada kenyataannya intensitas terjadinya permasalahan sosial anak terutama kekerasan dan penelantaran masih terbilang tinggi. Banyak faktor tentunya yang melatarbelakangi terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, oleh sebab itu permasalahan yang kompleks tersebut juga harus diselesaikan dengan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Baik dari pihak pemerintah, lembaga sosial, kaum intelektual, dan juga menanamkan kesadaran pada orang tua di dalam keluarga terkait kerawanan yang mungkin dihadapi oleh seorang anak.

Kehidupan dalam suatu keluarga adalah suatu sistem sosial dimana setiap orang tua yaitu ibu dan ayah harus saling menyadari tanggung jawab masing-masing agar membentuk suatu keluarga yang sejahtera. Maka tidak cukup hanya memiliki anak, namun kedua orang tua juga harus mampu bertanggung jawab mendidik, membesarkan serta melindungi anak dari segala bentuk kerawanan yang mungkin terjadi. Karena di usia yang masih dini, seorang anak memiliki banyak potensi rawan yang harus dijaga oleh orang tuanya, misalnya dengan kondisi psikologis serta kepribadian yang belum matang, anak akan cenderung mudah mengalami gangguan baik mental maupun fisiknya. Oleh sebab itu keluarga sebagai tempat pertama anak menempatkan diri di dunia sosial harus benar-benar efektif dalam menjaga keberadaan anak tersebut, baik secara afeksi maupun sosialisasi yang akan mempersiapkan anak terjun di dalam kehidupan masyarakat. Kekerasan terhadap anak dengan begitu akan berbahaya bagi kelanjutan perkembangan anak tersebut ketika menginjak usia dewasa, karena pasti tersimpan memori yang menyedihkan didalam sistem psikis anak tersebut yang akan berpengaruh terhadap kepribadiannya. Anak korban tindak kekerasan dan penelantaran harus segera ditindak lanjuti dengan berbagai metode penyembuhan dan rehabilitasi yang maksimal.

Seperti kasus penelantaran, penyekapan, dan kekerasan fisik yang dialami kelima anak di Cibubur tersebut, maka segala bentuk penyanggahan terhadap kasus tersebut tidaklah bisa dibenarkan dalam perspektif kemanusiaan apalagi kasus tersebut berbenturan dengan masalah yang sangat serius yaitu tindak kekerasan terhadap anak. Meskipun di pihak orang tua disinyalir ada gangguan psikologis dan diindikasikan pengguna narkotika, tetap saja kedua faktor eksternal tersebut tidak bisa digunakan untuk membenarkan masalah penelantaran dan kekerasan terhadap anak. Anak sebagai bibit generasi mendatang haruslah mendapatkan perlakuan istimewa dalam segala aspeknya, sebab apa yang di dapatkan anak di masa kecil adalah bekal untuk dia menghadapi kehidupan di masa mendatang

Sebelumnya

KPAI Telusuri Pengunggah Video Seks Bocah 'Ingusan'

Berikutnya

KPAI Sesali Video Hubungan Intim Anak Kecil Kerap Terjadi

TERKAIT

FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

14 Agustus 2025
33
Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

13 Agustus 2025
21
KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

13 Agustus 2025
22
Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

31 Juli 2025
80
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

14 Agustus 2025
Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

13 Agustus 2025
KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

13 Agustus 2025
Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

31 Juli 2025
KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

30 Juli 2025

BERITA LAINNYA

FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

Maluku Utara Darurat Perlindungan Anak, KPAI Dorong Akselerasi Layanan dan Pencegahan Kekerasan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas