KPAI LAKUKAN PENDAMPINGAN PENGISIAN APLIKASI SIMEP PERLINDUNGAN ANAK DI JAWA TIMUR

Surabaya, Jawa Timur (08/04) – KPAI yang diwakili oleh Anggota KPAI Putu Elvina, S.Psi., M.M. bersama Kepala Sekretariat KPAI Elita Gafar, S.E., M.M. mengadakan Pendampingan Pengisian Aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak KPAI tahun 2021 secara luring di Jawa Timur.

Kegiatan yang dikoordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur ini mengundang seluruh stakeholders lintas sektor terkait tingkat provinsi dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir sekaligus membuka acara, Dr. Ardo Sahak, SE., M.M. Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur, ditemani oleh Anggota KPAI Putu Elvina, S.Psi., MM beserta Kepala Sekretariat KPAI Elita Gafar, SE., MM.

Dalam sambutannya, Komisioner KPAI menyampaikan urgensi Aplikasi SIMEP KPAI untuk memotret kinerja dan capaian pelaksanaan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak serta implementasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di daerah. Melalui Aplikasi SIMEP, laporan SIMEP akan menjadi masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan penyelengaraan perlindungan anak. Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur,Dr. Ardo Sahak, SE., M.M.menyampaikan salam hormat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, mewakili Sekda, beliau menyampaikan agar seluruh peserta Pendampingan SIMEP KPAI dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendampingan dan dapat memaksimalkan pengisian SIMEP PA KPAI 2021. Dipandu olehModerator Hary Exzachdie Kasi Perlindungan Anak DP3AK Provinsi Jawa Timur, Putu Elvina, S.Psi., MM dan Elita Gafar, SE., MM menjadi narasumber sekaligus memandu para peserta pendampingan SIMEP PA KPAI 2021.

Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak merupakan media berbentuk aplikasi yang diprakarsai oleh KPAI untuk melakukan pengawasan hasil monitoring dan evaluasi terhadap peraturan dan regulasi, kelembagaan dan sumber daya manusia, program dan anggaran, pelayanan kasus, dan implementasi sistem peradilan pidana anak. SIMEP KPAI bisa diakses melalui alamat http://simepkpai.com. SIMEP KPAI memiliki dua bidang Indikator utama, Pertama Perlindungan Anak yang terdiri dari 4 (empat) indikator yaitu: 1) Peraturan dan Regulasi, 2) Kelembagaan dan SDM, 3) Program dan Anggaran dan 4) Pelayanan Kasus. Kedua,  Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) terdiri dari 7 (tujuh) indikator yaitu: 1) Peraturan dan Produk Hukum, 2) Kelembagaan dan SDM, 3) Sarana dan Prasarana dalam Mendukung UU SPPA, 4) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), 5) BAPAS, 6) Pengadilan, dan 7) Kepolisian. Pendampingan SIMEP Provinsi/Kabupaten/Kota secara daring untuk 34 Provinsi dan 517 Kabupaten/Kota telah dilaksanakan pada tanggal 12, 13, 14 Januari 2021 yang dibagi menjadi wilayah barat, wilayah tengah, dan wilayah timur. Sedangkan untuk Pendampingan SIMEP Kementerian/Lembaga secara daring telah dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2021.

Dari 38 (tiga puluh delapan) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur terdapat 19 (sembilan belas) Kab/Kota yang telah melaporkan SIMEP tahun 2020 dan 19 (sembilan belas) Kab/Kota lainnya belum melaporkan. Sebagaimana diketahui, Pada tahun 2020, Kota Surabaya mendapatkan penghargaan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang memiliki komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak pelaporan berbasis SIMEP PA KPAI Tahun 2020. Sedangkan sejak dibuka aplikasi SIMEP PA 2021, pada bulan Januari,  hingga tanggal 31 Maret 2021 dari 38 (tiga puluh delapan) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur terdapat 15 (lima belas) Kab/Kota telah melaporkan SIMEP PA dan 23 (dua puluh tiga) Kab/Kota lainnya belum melaporkan. Diharapkan ke depan, seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur berpartisipasi aktif dalam melaporkan capaian-capaian penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak serta implementasi SPPA melalui SIMEP PA, khususnya Provinsi Jawa Timur yang telah banyak terobosan dan capaian program di bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak. Pelaporan SIMEP PA dibuka sejak Bulan Januari 2021 hingga tanggal 15 Mei 2021. Seluruh provinsi/kabupaten/kota masih dapat melakukan koordinasi dengan instansi vertikal di daerah serta menyiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan untuk pengisian SIMEP PA 2021 sampai batas waktu ditutupnya aplikasi SIMEP PA 2021.

Harapan beberapa peserta yang hadir dari pemerintah daerah se-Provinsi Jawa Timur yang diungkapkan dalam pertemuan tersebut, berharap dengan pendampingan dari KPAI langsung dapat memaksimalkan laporan hasil capaian pemenuhan dan perlindungan anak tahun 2021 di Jawa Timur, serta meningkatkan pencapaian bagi pemerintah daerah yang sudah mendapatkan penghargaan tahun lalu untuk tetap mempertahankan dan bagi daerah lain yang belum mendorong supaya lebih baik dalam pelaporannya di tahun ini.

Exit mobile version