KPAI Lakukan Pengawasan Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jabar Istimewa untuk Pastikan Prinsip Perlindungan Anak Diterapkan

Barak Militer Resimen 1 Sthira Yudha di Purwakarta, 7 Mei 2025

Bandung, — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jawa Barat Istimewa guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip dasar perlindungan anak dan pemenuhan hak anak. KPAI menekankan pentingnya penyelenggaraan program pendidikan karakter yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal dan bebas dari praktik diskriminatif maupun kekerasan.

Dalam pengawasan yang dilakukan di dua lokasi, yaitu Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Bandung Barat, dan Barak Militer Resimen 1 Sthira Yudha di Purwakarta, KPAI menyoroti perlunya penguatan regulasi, standar pelaksanaan program, serta keterlibatan ekosistem perlindungan anak yang menyeluruh. KPAI memandang bahwa pendidikan karakter merupakan bagian penting dalam mencetak generasi muda berintegritas, namun pelaksanaannya perlu menjunjung tinggi prinsip nondiskriminasi, kepentingan terbaik anak, serta partisipasi anak.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, yang turut melakukan pengawasan langsung pada Rabu, 7 Mei 2025 menyampaikan bahwa pendekatan pendidikan karakter perlu dirancang dengan mempertimbangkan aspek psikologis dan sosiologis anak. 

“Upaya memperkuat karakter anak adalah tujuan yang sangat baik, namun pendekatannya harus mengutamakan prinsip perlindungan anak. KPAI melihat pentingnya memastikan bahwa setiap intervensi yang dilakukan dapat membangun rasa percaya diri, harga diri, dan semangat perubahan positif dalam diri anak.”

Jasra juga menggarisbawahi bahwa program pendidikan karakter akan jauh lebih efektif jika dijalankan dalam ekosistem perlindungan anak yang kuat, termasuk keterlibatan aktif orang tua, sekolah, dan lingkungan sosial.

“Evaluasi program menjadi penting, agar upaya yang dilakukan tidak berhenti di penegakan disiplin, tetapi berlanjut pada penguatan kapasitas keluarga dan lingkungan anak. Kita butuh sinergi.”

Sementara itu, Anggota KPAI, Aris Adi Leksono, mengatakan bahwa “Kami menghargai semangat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengembangkan program pendidikan karakter. Namun demikian, penting untuk memastikan bahwa pendekatannya benar-benar ramah anak dan berpijak pada prinsip perlindungan anak. Program ini harus menjadi ruang pemulihan dan pemberdayaan, bukan stigmatisasi.”

Ia menambahkan bahwa pendekatan pendidikan karakter berbasis disiplin memang dapat membentuk sikap, namun tanpa ekosistem yang mendukung seperti pengasuhan keluarga, layanan konseling di sekolah, dan lingkungan sosial yang kondusif maka perubahan perilaku anak tidak akan berkelanjutan.

Pengawasan ini merupakan amanat Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menggariskan peran KPAI dalam memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap hak anak dalam setiap kebijakan dan program yang menyasar anak-anak.

KPAI mencatat pentingnya dukungan keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai bagian dari ekosistem perlindungan anak yang harus diperkuat. Temuan di lapangan mengindikasikan bahwa masih terdapat sejumlah tantangan seperti keterbatasan tenaga psikolog, konselor, serta belum optimalnya integrasi lembaga layanan anak di daerah.

Atas hasil tersebut, KPAI menyampaikan rekomendasi agar program ini dapat dievaluasi secara menyeluruh guna menyempurnakan desain, metodologi, dan pelaksanaannya. KPAI berharap program penguatan karakter seperti Pancawaluya ke depan dapat menjadi model yang tidak hanya membentuk kepribadian anak, tetapi juga aman, inklusif, dan menjamin terpenuhinya seluruh hak anak.

KPAI mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan siap terus bersinergi melalui advokasi, pengawasan, serta penyampaian rekomendasi strategis, agar setiap program pendidikan anak di Indonesia benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak. (Ed:Kn)

Media Kontak Humas KPAI,
Email : humas@kpai.go.id
WA. 0811 1002 7727

Exit mobile version