Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • All
    • Aksi
    • Artikel
    • Berita KPAI
    • Buku
    • Foto Galeri
    • infografis
    • Siaran Pers
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Video
    KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

    KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

    Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

    Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

    KPAI TERIMA LAPORAN PENGADUAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK MHS (LK,15) DI KABUPATEN DELI SERDANG, MEDAN 

    Waspada Familicide dan Filicide di Akhir dan Awal Tahun

    Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

    Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

    Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

    Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

    KPAI: PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL HARUS MENDAPAT PERHATIAN SERIUS

    KPAI: PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL HARUS MENDAPAT PERHATIAN SERIUS

    SIARAN PERS – Kasus Kekerasan Seksual di Lombok dengan Pelaku Penyandang Disabilitas

    SIARAN PERS – Kasus Kekerasan Seksual di Lombok dengan Pelaku Penyandang Disabilitas

    KPAI Audiensi dengan Menteri PPN/Bappenas: Penguatan Kelembagaan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak Jadi Prioritas

    KPAI Audiensi dengan Menteri PPN/Bappenas: Penguatan Kelembagaan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak Jadi Prioritas

    Sikap KPAI Terhadap Pelanggaran Hak Anak Jamaah Ahmadiyah Indonesia

    Sikap KPAI Terhadap Pelanggaran Hak Anak Jamaah Ahmadiyah Indonesia

    KPAI Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Sanksi untuk Daycare, Usai Kasus Kekerasan Balita di Depok

    KPAI Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Sanksi untuk Daycare, Usai Kasus Kekerasan Balita di Depok

    Anak Korban Kekerasan Di Semarang Harus Segera Mendapatkan Pemenuhan Hak dengan Cepat

    Anak Korban Kekerasan Di Semarang Harus Segera Mendapatkan Pemenuhan Hak dengan Cepat

    Kasus Pidana Anak di Cilandak, Tekankan Pentingnya Pendampingan dan Pengasuhan yang Baik

    Kasus Pidana Anak di Cilandak, Tekankan Pentingnya Pendampingan dan Pengasuhan yang Baik

  • Informasi Publik
    • All
    • Himbauan
    • Indikator Kinerja Utama
    • LAKIP
    • Laporan Tahunan
    • Magang
    • Pengumuman
    • Perjanjian Kinerja
    • Renstra
    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    Optimalisasi Peran Tri Pusat Pendidikan untuk Akhiri Kekerasan Pada Anak

    Optimalisasi Peran Tri Pusat Pendidikan untuk Akhiri Kekerasan Pada Anak

    Siaran Pers Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) Tentang Temuan-temuan dan Rekomendasi-rekomendasi Sementara DKU wilayah Tengah

    Siaran Pers Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) Tentang Temuan-temuan dan Rekomendasi-rekomendasi Sementara DKU wilayah Tengah

    SIARAN PERS REFLEKSI SATU TAHUN KANJURUHAN

    SIARAN PERS REFLEKSI SATU TAHUN KANJURUHAN

    Rencana Strategis KPAI Tahun 2020-2024

    Rencana Strategis KPAI Tahun 2020-2024

    SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

    SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • All
    • Aksi
    • Artikel
    • Berita KPAI
    • Buku
    • Foto Galeri
    • infografis
    • Siaran Pers
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Video
    KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

    KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

    Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

    Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

    KPAI TERIMA LAPORAN PENGADUAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK MHS (LK,15) DI KABUPATEN DELI SERDANG, MEDAN 

    Waspada Familicide dan Filicide di Akhir dan Awal Tahun

    Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

    Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

    Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

    Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

    KPAI: PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL HARUS MENDAPAT PERHATIAN SERIUS

    KPAI: PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL HARUS MENDAPAT PERHATIAN SERIUS

    SIARAN PERS – Kasus Kekerasan Seksual di Lombok dengan Pelaku Penyandang Disabilitas

    SIARAN PERS – Kasus Kekerasan Seksual di Lombok dengan Pelaku Penyandang Disabilitas

    KPAI Audiensi dengan Menteri PPN/Bappenas: Penguatan Kelembagaan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak Jadi Prioritas

    KPAI Audiensi dengan Menteri PPN/Bappenas: Penguatan Kelembagaan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak Jadi Prioritas

    Sikap KPAI Terhadap Pelanggaran Hak Anak Jamaah Ahmadiyah Indonesia

    Sikap KPAI Terhadap Pelanggaran Hak Anak Jamaah Ahmadiyah Indonesia

    KPAI Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Sanksi untuk Daycare, Usai Kasus Kekerasan Balita di Depok

    KPAI Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Sanksi untuk Daycare, Usai Kasus Kekerasan Balita di Depok

    Anak Korban Kekerasan Di Semarang Harus Segera Mendapatkan Pemenuhan Hak dengan Cepat

    Anak Korban Kekerasan Di Semarang Harus Segera Mendapatkan Pemenuhan Hak dengan Cepat

    Kasus Pidana Anak di Cilandak, Tekankan Pentingnya Pendampingan dan Pengasuhan yang Baik

    Kasus Pidana Anak di Cilandak, Tekankan Pentingnya Pendampingan dan Pengasuhan yang Baik

  • Informasi Publik
    • All
    • Himbauan
    • Indikator Kinerja Utama
    • LAKIP
    • Laporan Tahunan
    • Magang
    • Pengumuman
    • Perjanjian Kinerja
    • Renstra
    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    Optimalisasi Peran Tri Pusat Pendidikan untuk Akhiri Kekerasan Pada Anak

    Optimalisasi Peran Tri Pusat Pendidikan untuk Akhiri Kekerasan Pada Anak

    Siaran Pers Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) Tentang Temuan-temuan dan Rekomendasi-rekomendasi Sementara DKU wilayah Tengah

    Siaran Pers Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) Tentang Temuan-temuan dan Rekomendasi-rekomendasi Sementara DKU wilayah Tengah

    SIARAN PERS REFLEKSI SATU TAHUN KANJURUHAN

    SIARAN PERS REFLEKSI SATU TAHUN KANJURUHAN

    Rencana Strategis KPAI Tahun 2020-2024

    Rencana Strategis KPAI Tahun 2020-2024

    SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

    SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
No Result
View All Result

KPAI LAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP KASUS PELECEHAN SEKSUAL 36 SISWA SD DI LAMPUNG TENGAH

by Admin KPAI
24 Februari 2023
in Berita KPAI, Publikasi, Siaran Pers
4 min read
0
KPAI LAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP KASUS PELECEHAN SEKSUAL 36 SISWA SD DI LAMPUNG TENGAH

KPAI LAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP KASUS PELECEHAN SEKSUAL 36 SISWA SD DI LAMPUNG TENGAH

Lampung, – 36 siswa salah satu Sekolah Dasar di Lampung Tengah mengalami pelecehan seksual melalui video call di handphone (HP). Terhadap kasus tersebut maka KPAI berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Lampung Tengah agar segera memberikan pendampingan psikologis secara berkelanjutan dan tuntas guna mengantisipasi adanya stigmatisasi yang diterima anak korban di tingkat lebih lanjut.

Kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Lampung Tengah KPAI menghimbau agar bersinergi dengan Kelurahan/Kecamatan aktif dalam melibatkan partisipasi anak melalui pengembangan minat dan bakat anak demi terciptanya lingkungan ramah anak.

Selain itu, penting agar Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Lampung Tengah dapat memberikan layanan secara gratis dalam membantu meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak serta terciptanya rujukan pengasuhan, pendidikan, perlindungan bagi anak dan orangtua/keluarga untuk menunjang tumbuh kembang anak secara optimal, tutur Ai Maryati Solihah Ketua KPAI yang didampingi Anggota KPAI Kawiyan saat melakukan pengawasan di salah satu SD di Lampung Tengah pada, Kamis (23/02/2023).

Selain itu, UPTD PPA Lampung Tengah perlu memberikan pendampingan hukum kepada guru yang pertama kali mengungkap kasus kekerasan seksual tersebut dan melaporkannya sehingga pelaku dapat segera ditangkap dan diketahui masalah yang sebenarnya yang dialami para siswa. 

Dalam pengawasan tersebut KPAI melakukan rapat kordinasi dengan kepala sekolah, guru, perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek RI, Dinas Pendidikan Lampung Tengah, Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, UPTD Perempuan dan Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Camat Terusan Nunyai, Kepala Kampung serta para orangtua korban pelecehan seksual melalui HP.

Usai rapat koordinasi, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah melakukan pertemuan terbatas dengan para orangtua yang anaknya menjadi korban. Secara bergantian, Ketua KPAI menggali satu per satu informasi mengenai kondisi anak mereka pasca menjadi korban pelecehan seksual.

Penggalian informasi dari para orangtua dimaksudkan untuk mengetahui secara pasti kondisi fisik dan psikis anak-anak yang menjadi korban serta memberikan pemahaman kepada orangtua agar bijak menghadapi anak-anaknya, tutur Ai Maryati.

EDUKASI DAN LITERASI DIGITAL

Anggota KPAI Kawiyan dalam paparan tentang edukasi literasi digital

KPAI mengajak anak-anak menggunakan gawai untuk keperluan belajar, komunikasi dengan guru dan orang tua serta keperluan positif lainnya dengan pembatasan waktu. Kami berpesan agar anak-anak tidak membuka konten-konten pornografi, menerima pertemanan dari orang yang tidak dikenal, dan mau melaporkan kepada tua atau guru jika ada panggilan atau pesan masuk (chat) masuk dari nomor/orang yang tidak dikenal. Karena sangat banyak kasus kejahatan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal melalui handphone dan menjadikan anak sebagai korban baik kejahatan berupa penipuan atau kejahatan seksual.

kami mengajak para guru dan orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak dalam menggunakan gawai. Melarang anak-anak menggunakan gawai kurang tepat di era teknologi saat ini. Mereka perlu didampingi dan diajak bicara mengenai cara bijak menggunakan gawai dan bermedia sosial. Pastikan bahwa anak-anak tidak mengakses konten negatif seperti pornografi dan sebagainya. Lebih baik orangtua mengoptimalkan tenaga dan waktu yang berkualitas dalam mendampingi anak menggunakan gawai.

Sebelum meninggalkan ruang kelas anak diajak untuk menuliskan kata “saring sebelum sharing” sebagai janji mereka kepada diri sendiri untuk tidak menjadi korban sekaligus pelaku penyebaran konten negatif berupa pornografi dan kekerasan, tutur Kawiyan.

SEKOLAH RAMAH ANAK (SRA)

Ketua KPAI dalam paparan SRA

Sekolah Ramah Anak memberikan perlindungan secara fisik maupun psikis kepada anak-anak dalam proses belajar mengajar (PBM) di sekolah. Ai Maryati Solihah mengatakan, SRA merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan yang mengharuskan kondisi PBM berjalan aman, nyaman, menyenangkan, dan semua terhindar dari kekerasan serta adanya mekanisme penanganan jika sudah terjadi kekerasan di sekolah.

Dalam konsep SRA, lingkungan sekolah harus melindungi anak dari tindakan kekerasan, mencegah anak melakukan kekerasan, serta mengatur mekanisme pencegahan, penanggulangan dan sanksi terhadap tindakan kekerasan.

“Seluruh pimpinan sekolah, guru dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan dengan didukung orangtua wajib menciptakan sekolah ramah anak. Sarana dan prasarana SRA tidak harus mahal dan tidak harus mewah, yang penting aman, ramah anak dan ada kemauan dari para pihak untuk menjadikan lingkungan sekolah sebagai tempat yang kondusif untuk belajar bagi semua anak,” tutup Ai Maryati Solihah. (Ed:Kn)

Ketua KPAI
Ai Maryati Solihah – 081219575982

Sub Komisi Data dan Informasi
Klaster Anak Korban Pornografi
Kawiyan – 0812 8072 5820

 

Tags: kekerasan seksual
Previous Post

KPAI LAKUKAN PENGAWASAN ANAK KORBAN KELALAIAN MEDIS DI PALEMBANG

Next Post

KOMITMEN SMAN 1 PARUNG,BOGOR STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

Related Posts

KPAI LAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP KASUS PELECEHAN SEKSUAL 36 SISWA SD DI LAMPUNG TENGAH

BANYAK KASUS KEKERASAN SEKSUAL DI KABUPATEN BREBES YANG TIDAK SEGERA DITANGANI DENGAN ALASAN TIDAK CUKUP BUKTI

24 Februari 2023
0
KPAI MENGAWAL KASUS KEKERASAN SEKSUAL ANAK DI BATANG

KPAI MENGAWAL KASUS KEKERASAN SEKSUAL ANAK DI BATANG

11 Januari 2023
0
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

20 Desember 2024
Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

19 Desember 2024
KPAI TERIMA LAPORAN PENGADUAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK MHS (LK,15) DI KABUPATEN DELI SERDANG, MEDAN 

Waspada Familicide dan Filicide di Akhir dan Awal Tahun

17 Desember 2024
Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

13 Desember 2024
Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

12 Desember 2024

BERITA LAINNYA

KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

Waspada Familicide dan Filicide di Akhir dan Awal Tahun

Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

KPAI: PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL HARUS MENDAPAT PERHATIAN SERIUS

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
[email protected]
[email protected]
[email protected]

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas