KPAI Langsung Tindak Serius Video Viral Anak SD Korban Kekerasan, Lapor Polisi Hingga…

KUNINGAN – KPAI langsung bertindak terkait video viral di media sosial anak SD yang diduga korban kekerasan ‘Bundanya’ di Kuningan, Jawa Barat.

Video itu diunggah pemilik akun Facebook Eris Riswandi, Senin (15/1/2018) lalu. KPAI menindaklanjuti video tersebut dengan mengadukan ke pihak Polda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018).

“Iya betul, awalnya kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat. Kami langsung bekerja sama dengan Cybercrime Polda Metrojaya. itu kami sampaikan tanggal 18 Januari,” ungkap Ketua KPAI, Susanto pada JawaPos.com seperti dikutip radarcirebon.com, Sabtu (3/2/2018).

Menggegerkan, ketika Susanto mengatakan pelaku yang menganiaya anak berumur delapan tahun tersebut ada tiga orang. Susanto pun mengungkapkan kelegaannya dikarenakan para pelaku telah dirangkus di Polda Metro Jaya.

“Jadi anak itu posisi awalnya di Kuningan Jawa Barat, anak itu awalnya diasuh oleh neneknya kemudian sama orangtua memindahtangankan ke orang lain,” jelas Susanto.

Exit mobile version