Jakarta, 27 Agustus 2025 – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang telah menyebabkan 17 anak meninggal dunia. Peristiwa ini tidak hanya menjadi duka bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi alarm nasional tentang pentingnya memperkuat sistem imunisasi dasar lengkap bagi seluruh anak Indonesia.
KPAI menegaskan bahwa campak adalah penyakit menular yang dapat dicegah dengan vaksinasi. Karena itu, upaya percepatan vaksinasi dengan target jelas harus segera dilakukan untuk mencegah meluasnya penularan. Imunisasi dasar lengkap menjadi agenda utama agar lebih banyak anak terlindungi dan tidak menjadi korban berikutnya.
Perlindungan hak kesehatan anak merupakan mandat dari UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan terbaru. Bahkan dalam kondisi kritis sekalipun, negara tetap berkewajiban menghadirkan upaya terbaik (paliatif) demi menyelamatkan nyawa anak-anak.
Sumenep adalah kabupaten kepulauan dengan 125 pulau, beberapa di antaranya hanya dapat ditempuh dengan perahu hingga 20 jam. Kondisi geografis ini menjadi tantangan besar bagi tenaga kesehatan. Hambatan juga muncul akibat:Informasi salah (hoaks) yang mengaitkan vaksin dengan kelumpuhan atau kematian;Rendahnya partisipasi masyarakat, seperti di Bangkalan yang tidak mencapai target posyandu;Kurangnya pengetahuan dan persepsi negatif tentang imunisasi.
KPAI mendorong keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi sosial, dan komunitas lokal untuk proaktif mendukung imunisasi. Rumah ibadah, fasilitas publik, dan pusat kegiatan masyarakat perlu menjadi tempat sosialisasi rutin tentang pentingnya vaksinasi bagi masa depan anak-anak.
KPAI mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat dan daerah, termasuk rakor dan pendistribusian 80 ribu dosis vaksin MR. Namun, luasnya wilayah dan banyaknya pulau menuntut dukungan tambahan berupa:Penyediaan transportasi khusus untuk menjangkau pulau-pulau terpencil;Pengerahan jejaring tenaga kesehatan bersama masyarakat;Penetapan titik pusat koordinator KLB di Sumenep untuk memastikan efektivitas distribusi logistik dan SDM.
Wakil Ketua KPAI sekaligus pengampu Klaster Kesehatan, Jasra Putra, menegaskan:
“Setiap anak berhak hidup sehat dan terlindungi. KLB Campak di Sumenep adalah darurat kemanusiaan yang menuntut langkah luar biasa. Negara wajib hadir memastikan vaksinasi menjangkau anak di pulau-pulau terpencil, melawan hoaks, dan memperkuat sinergi lintas sektor. Jangan ada lagi anak yang menjadi korban karena keterlambatan tindakan.”
KPAI telah melakukan koordinasi dengan Kemenko PMK RI untuk memastikan pengerahan sumber daya nasional dalam merespons KLB Campak ini, sehingga hak kesehatan anak dapat terlindungi dengan optimal.Rekomendasi Strategis KPAI
Untuk memutus rantai penularan dan memastikan hak anak terlindungi, KPAI merekomendasikan langkah-langkah berikut:
- Menetapkan kecamatan prioritas berdasarkan insiden kasus.
- Memastikan stok vaksin, vitamin A, dan logistik aman minimal tiga bulan.
- Membuat dashboard mingguan terbuka untuk memantau cakupan di tingkat desa.
- Melakukan vaksinasi respon cepat di sekolah, pesantren, dan posyandu.
- Menggalakkan pendekatan kultural melalui kader lokal dengan bahasa daerah.
- Menjalankan respon 90 hari: memadamkan kantong KLB, mengembalikan imunisasi dasar lengkap, dan mencapai cakupan >95% secara merata.
KPAI menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kesehatan optimal. Situasi darurat ini menuntut kerja bersama, lintas sektor, dengan langkah luar biasa. Menunda berarti mengorbankan nyawa anak-anak yang seharusnya bisa diselamatkan. (Ed: Kn)