KPAI-LPSK Hadiri Pemeriksaan Korban Pelecehan Raja Solo

Remaja yang mengaku dilecehkan oleh Raja Solo Pakubowono XIII Hangebehi, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukaharjo, Jawa Tengah, hari ini. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun berencana hadir di kantor polisi.

Pengacara AT, Asri Purwanti, mengatakan, selain KPAI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun akan hadir. Kehadiran kedua lembaga tersebut ingin melihat sekaligus memantau langsung jalannya pemeriksaan terhadap AT.

“KPAI sudah tiba di Solo kemarin. Mereka dijadwalkan akan melakukan pemantauan jalannya pemeriksaan polisi terhadap AT. Begitu pula dengan LPSK juga akan memantau langsung,” jelas Asri saat dihubungi Okezone di Sukoharjo, Rabu (1/10/2014).

Menurutnya, keberanian AT dan keluarga mengadukan Raja Solo atas kasus dugaan pelecehaan seksual mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Tidak hanya lembaga yang peduli di bidang kemanusiaan dan anak, tapi juga sejumlah pengacara.

“Pengacara dari Papua dan pengacara lainnya siap membantu. Bahkan pengacara dari Jakarta pun hari ini juga akan mendampingi AT dan kedua orangtuanya,” papar dia.

Pelecehan seksual sendiri terjadi beberapa waktu lalu setelah AT dikenalkan oleh seorang laki-laki yang mengaku sebagai Raja Solo melalui seorang temannya. AT kemudian diajak ke mobil dan diberi permen.

Permen tersebut ternyata membuat AT tak sadarkan diri hingga akhirnya digagahi oleh laki-laki tersebut. Setelah kejadian tersebut, AT mengandung dan usia kandungannya kini menginjak bulan keempat.

Belakangan diyakini laki-laki tersebut adalah Raja Solo Pakubowono XIII Hangabehi, setelah AT memastikan lewat foto.

Exit mobile version