KPAI Luncurkan Buku Sekolah Ramah Anak

JAKARTA–Maraknya perundungan atau bullying  di sekolah membutuhkan kehadiran sistem pendidikan berbasis sekolah atau madrasah ramah anak. Sistem ini ditujukan agar anak tidak hanya menjadi obyek melainkan juga subyek dari sebuah sistem. Artinya, semua peraturan diselenggarakan demi kepentingan terbaik bagi anak.

KetuaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menilai dibutuhkan sebuah panduan yang sistematis di sekolah atau madrasah tentang penyelenggaraan pendidikan yang ramah anak.

“Kebutuhan ini ada pada guru yang mengedapnkan kasih sayang dalam mengajar, masyarakat yang peduli terhadap siswa di lingkungan sekolah, hingga fasilitas dan jam belajar yang tidak merugikan anak,” kata Asrorun Niam Sholeh di kantornya, Jumat (30/9/2016). Sebelumnya, Asrorun Niam Sholeh meluncurkan buku “Panduan Sekolah dan Madrasah Ramah Anak” yang diterbitkan Erlangga.

Ditambahkannya, buku yang diterbitkannya itu berisi tentang bagaimana seharusnya sekolah dan madrasah menyelenggarakan pendidikan yang ramah anak. Menurut Ni’am, banyak sekolah yang menerapkan kekerasan dalam memberi hukuman. Selain itu, banyaknya bullying  membuat sejumlah orangtua memilih memasukkan anak-anak mereka ke home schooling.

“Presiden Jokowi sudah membuat Perpres Antiperundungan di sekolah. Ini yang harus disambut positif oleh masyarakat. Melalui buku ini, saya ingin menerjemahkan bagaimana seharusnya sekolah dan madrasah itu ramah anak,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Niam juga meluncurkan Smart Institute for Education and Family (SIEF), sebuah wadah penyelenggaran perlindungan anak berbasis pendidikan dan keluarga. Melalui wadah ini, dia berharap bisa memberikan kontribusi aktif bagi penyelenggaraan perlindungan anak.

“Saya ingin perlindungan anak ini tetap menjadi isu mainstream di tengah masyarakat. Berbagai upaya akan dilangsungkan demi terwujudnya Indonesia yang ramah anak,” tuturnya.

Exit mobile version