KPAI : Mantan Suami Gugat Anne J Cotto Karena Cemburu?

Perjuangan Anne J Cotto untuk bisa bertemu lagi dengan anaknya, Julian Afanindra Cotto memang luar biasa. Seperti yang kamu tahu, Anne dan sang mantan suami, Mark Hanusz, memang tengah berseteru mengenai hak asuh anak. Meskipun begitu, Anne bisa bernafas lega karena Mark kabarnya sudah mencabut gugatan hak asuh atas Julian.

“Sebenarnya saya memang sudah mengizinkan Julian pergi dengan Mark. Beliau sudah minta sejak Oktober dan bulan Juli pernah ke Malaysia terus pulang. Lalu tiba-tiba di akhir Oktober ada gugatan hak asuh anak ke saya, jadi bingung dan geram padahal sehari sebelumnya Julian merengek biar ke Amerika ketemu kakek neneknya. Kan saya sedih, tapi ayahnya selalu memberikan masalah,” papar Anne yang dijumpai di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/12).

Dengan hak asuh atas Julian yang sejatinya jatuh padanya kala resmi bercerai dengan Mark 1,5 tahun lalu, Anne pun meminta bantuan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lewat Erlinda selaku Komisioner Bidang Pengasuhan dan Kewarganegaraan Alternatif sekaligus Sekretaris KPAI, Anne pun berjuang lagi.

“Sejauh ini ibu Anne tetap memberikan izin untuk ayahnya dan hukum Indonesia tetap berlaku meski kalau keluar dari zona Indonesia semua jadi beda. Kita dorong untuk hukum perdana jika terjadi hal buruk meski kita tak boleh berburuk sangka. Mark memang terkesan berkeberatan meski memang di antara mereka sudah ada perjanjian surat,” papar Erlinda.

Erlinda sendiri mengaku bingung dengan kasus perseteruan anak yang menimpa Anne. Karena secara hak dan kewajiban sudah dilakukan oleh Anne termasuk tetap tinggal di apartemen yang sama dengan Mark. Sehingga kendati Anne tengah menikah lagi dengan Aaron Klep, Julian bisa berjumpa dengan orangtuanya.

“Ya mungkin bisa motif cemburu sebagai salah satu faktor karena belum rela melepas mbak Anne. Ini kan ada kekuatan hukum, jadi kalau merebut kembali atau mengambil hak asuh anak maka KPAI akan memberikan upaya semaksimal mungkin,” tutup Erlinda.

Exit mobile version