KPAI : Masih Ada 9 Konten GIF Berbau Pornografi di WhatsApp Belum Dihapus

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pihak WhatsApp untuk mematuhi komitmen menghapus konten bermuatan pornografi atau asusila. Hal itu menyusul tindakan tegas yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang sebelumnya telah melakukan pemblokiran terhadap 6 (enam) DNS penyedia konten Tenor.com yang memuat konten asusila dalam bentuk GIF di platform WhatsApp.

Menurut Komisioner KPAI Margaret Aliyatul Maimunah, dalam pertemuan KPAI dengan perwakilan manajemen WhatsApp dan Facebook disepakati untuk menghapus seluruh konten pornografi. Konten tersebut berasal dari pihak vendor. KPAI mendapat informasi, konten tersebut belum sempurna dihapus 100 persen.

“Kami minta perketat kerja sama dengan vendor dalam penyediaan GIF Facebook dan WhatsApp. Meskipun sudah dihapus, ini belum sempurna 100 persen,” tegas Margaret kepada wartawan dalam konferensi pers, Senin (13/11).

Margaret menambahkan pihak Kemkominfo sudah menghapus sembilan konten GIF namun masih ada beberapa masyarakat yang bisa mengakses. Artinya, KPAI mendorong hal itu dibersihkan dengan sempurna.

“Ada 9 yang sudah dihapus. Ada beberapa belum, masih proses. Kami minta bersihkan sempurna. Sebab masih ada sebagian masyarakat yang masih bisa mengakses, belum permanen,” tuturnya.

Hasil pertemuan KPAI dengan Facebook dan WhatsApp tersebut akan disampaikan kepada Kemkominfo. Sebelumnya pemblokiran bermula dari laporan masyarakat atas banyaknya konten-konten asusila yang beredar di platform WhatsApp melalui pihak ketiga Giphy.com dan Tenor.com. Menindaklanjuti aduan tersebut, Kementerian Kominfo langsung menghubungi pihak Facebook, Inc sebagai pemilik platform WhatsApp dengan mengirimkan 3 (tiga) kali permohonan untuk melakukan take down atas konten GIF tersebut.

Sejumlah DNS yang dihapus di antaranya tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, media1.tenor.com. Sementara itu pihak Giphy.com telah secara kooperatif menyatakan akan membantu Kominfo untuk membersihkan konten asusila tersebut.

Exit mobile version